RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan sosial anatu Bansos kepada kelompok rentan, khususnya anak yatim piatu dari keluarga prasejahtera.
Melalui program Asistensi IAPI (Intervensi Asistensi Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial Indonesia), Bansos kini mulai diberikan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran Bansos ini resmi dimulai pada awal November 2025 dan ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar serta memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
Pemerintah menetapkan bahwa terdapat 1,2 juta anak yatim piatu yang menjadi sasaran penerima bansos Asistensi IAPI pada tahun 2025.
Anak-anak tersebut berasal dari keluarga penerima PKH yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip postingan YouTube Info bansos, program ini merupakan wujud perlindungan sosial tambahan yang dirancang khusus untuk anak-anak yang berada dalam situasi sosial paling rentan.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi hambatan bagi anak-anak untuk tetap hidup layak, sehat, serta memiliki kesempatan bertumbuh dan berkembang secara optimal.
Untuk mendukung penyaluran bantuan Asistensi IAPI, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,08 triliun.
Dana tersebut disalurkan secara bertahap sesuai data penerima yang telah diverifikasi oleh pendamping sosial.
Bantuan diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga pengasuh atau wali yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan sehari-hari anak yatim piatu.
Bantuan ini tidak hanya berfungsi sebagai dukungan finansial, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara bagi anak-anak yang kehilangan orang tua dan membutuhkan perhatian lebih.
Pemerintah berharap dana tersebut mampu membantu kebutuhan seperti pendidikan, gizi, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya.
Pencairan bansos Asistensi IAPI dimulai sejak awal November 2025, dan dilakukan melalui bank-bank yang menjadi mitra penyaluran bantuan sosial reguler.
Proses pencairan dilakukan bersamaan dengan beberapa program bansos lainnya, sehingga keluarga penerima dapat mencairkan seluruh bantuan secara bersamaan sesuai jadwal yang ditentukan.
Pendamping sosial PKH di setiap wilayah juga memiliki peran penting dalam memastikan data anak penerima bantuan valid dan akurat.
Mereka bertugas melakukan verifikasi, pendataan ulang, serta memastikan bantuan diterima oleh keluarga atau wali yang sah.
Bansos Asistensi IAPI merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok paling rentan di Indonesia.
Anak yatim piatu dari keluarga miskin menjadi prioritas utama Bansos karena mereka memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap putus sekolah, kekurangan gizi, dan keterbatasan akses kesehatan.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap anak-anak penerima Bansos Asistensi IAPI tetap mendapatkan perhatian, kasih sayang, serta kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang seperti anak-anak lainnya.***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim