Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Tiga Kategori KPM Ini Ditangguhkan pada Tahap 4 2025, Simak Perkembangan Terbaru Penyaluran Bantuan Tunai dan Pangan

Ira Yulia Erfina • Selasa, 18 November 2025 | 08:56 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 4 di akhir tahun 2025 membawa dua informasi penting bagi para penerima, yaitu adanya penegasan mengenai tiga kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya tertahan, sekaligus kabar baik mengenai wilayah yang sudah mulai menerima dana maupun bantuan pangan.

Proses pencairan yang berlangsung secara bertahap hingga Desember membuat pengecekan data menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi penerima yang belum melihat adanya perubahan saldo atau belum menerima jadwal penyaluran bantuan non-tunai di wilayah masing-masing.

Bagian terpenting dari pembaruan kali ini adalah penjelasan mendalam terkait tiga kelompok KPM yang bantuannya tidak cair atau masih berstatus pending.

Data kependudukan menjadi faktor utama yang menentukan apakah seseorang akan menerima haknya atau justru tertahan sampai proses pemadanan selesai.

Tiga kategori ini perlu diperhatikan karena setiap poin memiliki penyebab yang jelas serta langkah penyelesaiannya masing-masing, berikut rinciannya dilansir dari kanal Cek Bansos.

1. KPM yang tercatat meninggal dunia

Sistem kesejahteraan sosial otomatis menghentikan penyaluran bantuan apabila seorang penerima tercatat telah meninggal dunia oleh pihak kelurahan atau Dukcapil.

Status ini diprioritaskan oleh sistem sehingga penyaluran tidak dapat dilakukan sebelum keluarga melakukan pelaporan resmi ataupun pengalihan sesuai prosedur yang berlaku.

2. Perubahan nomor Kartu Keluarga seperti pecah KK

Banyak nama tertahan karena penerima baru saja menikah atau memisahkan diri dari KK lama, tetapi tidak melakukan pemutakhiran data ke operator DTKS atau pendamping setempat.

Sistem membaca adanya ketidaksesuaian antara data kependudukan dan data bansos sehingga penyaluran otomatis ditunda sampai pemadanan dilakukan ulang.

3. Perpindahan domisili tanpa laporan

Ketika seseorang pindah ke alamat atau wilayah baru tanpa mengajukan pembaruan data, status bansos akan tertahan karena data lama dianggap tidak valid.

Pemutakhiran di Dukcapil dan pelaporan ke operator DTKS perlu dilakukan agar data penerima sesuai dengan wilayah penyaluran yang baru.

Seluruh kategori tersebut memiliki solusi yang sama, yaitu kewajiban melapor dan memperbarui informasi kependudukan kepada pendamping PKH dan operator SIKS-NG di Dinas Sosial.

Setelah proses pemadanan selesai, data yang sebelumnya tertahan dapat kembali diproses untuk menerima haknya pada gelombang pencairan berikutnya.

Di sisi lain, terdapat perkembangan positif dari proses pencairan yang berlangsung hari ini. Beberapa bank penyalur sudah mulai mengirimkan dana bansos tunai sebesar Rp600.000 untuk bantuan pangan non-tunai tahap 4.

Banyak penerima yang sebelumnya mendapati saldo kosong kini melaporkan bahwa dana sudah masuk. Selain itu, penyaluran bantuan non-tunai berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter juga telah bergerak di sejumlah daerah.

Sebagian wilayah bahkan sudah menerima undangan pengambilan untuk jadwal esok hari, menandakan distribusi logistik bantuan sudah berjalan normal.

Pembaharuan data di sistem SIKS-NG juga menunjukkan perkembangan yang menandakan bahwa proses pencairan belum selesai dan masih berlanjut.

Status PKH untuk beberapa wilayah BNI telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar, sementara bantuan sembako menunjukkan status “Berhasil Cek Rekening” yang berarti hanya tersisa beberapa langkah menuju pencairan final.

Untuk bantuan kesejahteraan lainnya sebesar Rp900.000, salah satu bank penyalur sudah memunculkan status Standing Instruction yang menjadi indikator bahwa pencairan berikutnya berpotensi segera dilakukan.

Editor : Eka Rahmawati
#kpm #bansos