Tiga Kategori KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2025 Berpotensi Gagal Cair, Berikut Langkah yang Harus Dilakukan
Mutia Tresna Syabania• Selasa, 18 November 2025 | 10:19 WIB
Ilustrasi: Uang rupiah pencairan bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 masih berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember 2025.
Namun, terdapat tiga kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang berisiko tinggi gagal mencairkan bantuannya, bahkan pada tahap-tahap penyaluran berikutnya, jika tidak segera melakukan pembaruan data.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, para KPM bansos yang merasa bantuannya tertangguh atau belum cair wajib memahami penyebab dan solusi berikut:
Tiga kondisi ini dapat menyebabkan data KPM ditangguhkan atau dikeluarkan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG):
Jika KPM terdata di SIKS-NG sudah dinyatakan meninggal dunia secara sah (dibuktikan dengan surat kematian dan pelaporan ke Dukcapil, Kelurahan, dan Kecamatan), maka bantuan sosial (bansos) otomatis akan dihentikan atau tidak dapat dicairkan.
2. Perubahan atau Pemecahan Kartu Keluarga (KK)
KPM yang melakukan perubahan nomor KK atau pecah KK (misalnya, setelah menikah dan memisahkan diri dari KK orang tua) wajib hukumnya untuk segera memadankan data terbaru mereka.
Risiko: Jika data Dukcapil dari KK yang baru belum dipadankan ke sistem bansos, KPM akan terbaca "Data Dukcapil Belum Dipadankan" oleh sistem.
KPM yang berpindah alamat atau domisili KTP, tetapi tidak melaporkan atau memadankan data tersebut di sistem DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di alamat yang baru.
Risiko: Alamat KPM lama di SIKS-NG tidak sesuai dengan KTP baru, sehingga data bansos akan ditangguhkan dan statusnya terbaca "Tidak Padan Dukcapil".
Solusi: Wajib Pemadanan DataBagi KPM yang mengalami salah satu atau kedua kasus di atas (Nomor 2 dan 3), proses pencairan bansos akan terus tertangguh.
1. Pembaruan Data Dukcapil: Segera perbaharui data KTP atau KK terbaru Anda.
2. Pemadanan Data di SIKS-NG: Laporkan dan padankan data Dukcapil yang baru tersebut kepada:
- Operator DTSEN di tingkat kelurahan/desa.
- Pendamping PKH setempat.
- Operator SIKS-NG di Kantor Dinas Sosial kabupaten/kota.
Pemadanan data ini memastikan data bansos KPM terbaca kembali aktif dan layak di sistem Kementerian Sosial.
Di tengah proses pemadanan data, penyaluran bansos juga terus berlanjut:BPNT Tahap 4 (Bank BNI): Penyaluran BPNT Tahap 4 (Rp600.000) dari Bank BNI terpantau masih terus dilakukan.
Bantuan Pangan Non-Tunai Fisik: Distribusi bantuan 20 kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng sudah mulai merata di berbagai wilayah.
Contohnya, KPM di Kota Tangerang sudah mendapat undangan untuk pengambilan pada 18 November 2025.
Proses pencairan bansos akan terus berjalan hingga akhir Desember 2025.***