RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah bersiap menyalurkan bansos Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 4, untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.
Meskipun proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap, terdapat empat golongan KPM yang dikategorikan aman dan dijamin bantuannya akan cair kembali.
Pencairan bansos Tahap 4 ini akan menggunakan dua skema utama: melalui Kartu KKS Merah Putih di Bank Himbara, dan melalui PT Pos Indonesia, khususnya untuk KPM yang berada di daerah 3T (Terpencil, Tertinggal, dan Terdepan).
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, Berikut adalah empat kriteria KPM bansos yang bantuannya dijamin masih bisa cair:
1. NIK Sudah Padan dengan Data Dukcapil
Syarat utama dan paling fundamental bagi KPM PKH maupun BPNT adalah kesesuaian data kependudukan.
Kepastian Cair: KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP-nya sudah padan (sinkron) dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berada di titik aman.
Risiko Zonk: Jika data NIK tidak padan, Kemensos tidak dapat memproses data tersebut ke dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang otomatis menggagalkan pencairan bansos.
2. KPM PKH Masih Memiliki Komponen Bantuan Aktif
Khusus bagi penerima PKH, kepastian cair didukung oleh keberadaan komponen bantuan dalam keluarga.
Komponen yang Dimaksud: Anak usia sekolah, ibu hamil, balita (anak usia dini), penyandang disabilitas berat, atau lansia.
Keamanan: KPM yang masih memiliki komponen aktif ini dianggap memenuhi salah satu syarat utama dan diprioritaskan dalam proses verifikasi kelayakan.
3. Status SIKS-NG Sudah Berubah Periode Salur
Perubahan status di sistem informasi (SIKS-NG) menjadi indikator paling kuat mengenai kepastian pencairan.
Indikator: KPM yang ketika dicek di sistem, periode salurnya sudah berubah menjadi "Oktober, November, Desember" dipastikan masuk dalam daftar penerima Tahap 4.
Proses: Perubahan periode salur ini menunjukkan, data KPM telah berhasil di-generate oleh Kemensos dan sedang menunggu proses Standing Instruction (SI) ke bank penyalur.
4. Lolos Verifikasi Kelayakan Bulanan dari Pusat
Meskipun KPM telah terdaftar, kelayakan status penerima bansos dievaluasi secara berkala (bulanan) oleh pemerintah pusat.
Tujuan: Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan KPM masih memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Kepastian: KPM yang dinyatakan Lolos atau Layak dalam verifikasi kelayakan ini dijamin bantuannya akan cair kembali di Tahap 4, dan sudah berada di titik aman untuk melanjutkan kepesertaan bansos.
Bagi KPM bansos yang memenuhi keempat kriteria di atas, dipastikan tidak ada masalah sama sekali dalam pencairan Tahap 4 dan diimbau untuk bersabar menunggu dana masuk ke Kartu KKS.***
Sumber: Youtube GANIA VLOG