RADAR BOGOR — Penyaluran bansos program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 kembali menggemparkan warga pemilik KKS di akhir tahun 2025.
Pasalnya, melansir YouTube Info Bansis, pemerintah menegaskan bahwa bansos BLT Kesra tersebut tidak hanya diberikan kepada pemilik KKS, tetapi juga warga yang sama sekali belum pernah menerima bansos.
Banyak yang menyebut, penyaluran bansos BLT Kesra untuk warga tidak memiliki KKS sebagai “rezeki dadakan akhir tahun” karena ratusan warga tiba-tiba masuk daftar penerima baru.
Kementerian Sosial melalui program BLT Kesra menargetkan 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total alokasi anggaran mencapai Rp31,542 triliun.
Bantuan ini digelontorkan sebagai pengaman daya beli masyarakat menjelang lonjakan harga pangan pada akhir tahun.
Bantuan tersebut disalurkan melalui dua jalur:
• Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) bagi KPM pemegang KKS.
• PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki KKS dan belum pernah mendapat program bansos sebelumnya.
Mengapa Banyak “Pendatang Baru” Masuk Daftar?
Jawabannya ada pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang kini dikelola Kemensos bersama BPS dan Kemendagri.
Pembaruan data ini membuat pemerintah menemukan jutaan keluarga miskin ekstrem yang selama ini terlewat oleh sistem karena masalah administrasi, seperti:
• NIK belum aktif
• Tidak terdaftar di musyawarah desa
• Tidak punya KKS
• Belum pernah masuk DTKS
Hasilnya, muncul sekitar 14,15 juta KPM baru, termasuk penerima non-KKS yang kini dapat mencairkan Rp900.000 langsung di kantor pos.
Apa Saja Ciri Penerima BLT Non-KKS?
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, penerima BLT non-KKS memiliki 8 ciri utama:
• Terdata dalam DTSN
• NIK aktif dan sesuai data dukcapil
• Masuk kategori desil 1–4 (miskin ekstrem hingga rentan miskin)
• Tidak memiliki kartu KKS
• Berdomisili di wilayah yang didukung penyaluran pos
• Terverifikasi di sistem SIKS-NG
• Menerima pencairan sekaligus Rp900.000
• Masuk dalam target nasional 35 juta lebih KPM
Yang menarik, penerima non-KKS tidak kehilangan hak untuk menerima PKH atau BPNT di masa depan jika memenuhi kriteria lain.
Pemerintah Tegaskan: Tidak Ada Pemotongan Sepeserpun
PT Pos Indonesia menegaskan bahwa biaya operasional penyaluran dibayarkan pemerintah, bukan dari uang bantuan.
Karena itu, tidak boleh ada potongan apa pun saat warga mengambil dana Rp900.000.
Spanduk khusus di loket penyaluran pun dipasang untuk memperingatkan petugas dan masyarakat agar tidak terjadi pungutan liar.
Masyarakat juga diminta melapor jika menemukan oknum nakal.
BLT Kesra Rp900.000 diproyeksikan cair mulai 20 Oktober hingga Desember 2025, dengan pembayaran dilakukan sekaligus, meskipun bantuan tersebut mewakili tiga bulan (Oktober–Desember).
Editor : Rani Puspitasari Sinaga