RADAR BOGOR - Pembaruan penting mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) pada 18 November 2025 menunjukkan bahwa proses penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai bergerak signifikan.
Sejumlah keluarga penerima manfaat bansos PKH BPNT yang sebelumnya mengalami penundaan selama beberapa tahap kini mulai mendapatkan dana bansos mereka melalui rapel saldo yang masuk sekaligus.
Informasi ini menegaskan bahwa proses penyaluran bansos PKH BPNT akhir tahun mulai difokuskan untuk mengejar ketertinggalan distribusi tahap sebelumnya di berbagai wilayah. Berikut paparannya lengkap melansir kanal Cek Bansos.
1. Pencairan PKH untuk KPM Peralihan di Bank Mandiri
Penyaluran pertama yang menjadi sorotan adalah masuknya saldo PKH bagi keluarga penerima manfaat yang sebelumnya dialihkan dari mekanisme penyaluran PT Pos ke penggunaan Kartu KKS di Bank Mandiri.
Kelompok ini merupakan penerima yang mengalami keterlambatan cukup panjang, bahkan ada yang belum menerima haknya dari tahap dua, tiga, hingga empat selama sekitar delapan bulan.
Pada 18 November 2025 siang, saldo rapel mulai terdeteksi masuk ke rekening mereka dalam jumlah yang bervariasi.
Beberapa nominal yang tercatat masuk antara lain akumulasi Rp4.500.000 bagi penerima di wilayah Serang, Banten, yang merupakan pembayaran untuk tiga tahap sekaligus untuk komponen dua anak balita.
Di wilayah lain seperti Sumatera Selatan, nominal yang terpantau mencapai Rp3.596.000, sedangkan di daerah Serang lainnya terdapat penerima yang menerima Rp2.250.000 sebagai akumulasi tiga tahap.
Variasi nominal ini sesuai dengan komponen bantuan yang berbeda-beda pada setiap keluarga penerima.
2. Penyaluran BPNT Tahap Empat Melalui Bank BNI
Selain PKH, penyaluran bantuan pangan non tunai juga terkonfirmasi mulai disalurkan untuk tahap keempat.
Dana senilai Rp600.000 mulai masuk ke rekening penerima yang menggunakan KKS terbitan lama keluaran 2021 di Bank BNI.
Beberapa wilayah yang terpantau sudah menerima termasuk Bondowoso di Jawa Timur dan daerah Gunung Masiki di Cipatat.
Pencairan ini diberikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan untuk penerima yang tercatat aktif dalam data penyaluran dan masih menggunakan kartu generasi lama yang diterbitkan bank tersebut.
3. Alasan Mengapa Sebagian KPM Belum Menerima Haknya
Walaupun pencairan sudah mulai berlangsung, sebagian keluarga penerima masih belum mendapatkan hak mereka per tanggal tersebut.
Penjelasan teknis dari sistem data bantuan sosial (bansos) menunjukkan bahwa distribusi tahap empat tidak berjalan seseragam penyaluran sebelumnya.
Data pada aplikasi kesejahteraan sosial menunjukkan status wilayah yang berbeda-beda, mulai dari “Berhasil Cek Rekening”, “SI” atau standing instruction, hingga “Proses Cek Rekening”, sehingga setiap daerah bergerak pada tahapan administrasi yang tidak sama.
Khusus untuk bantuan BPNT, banyak wilayah dilaporkan belum memasuki tahap penerbitan Surat Perintah Membayar atau SPM.
Tanpa dokumen ini, dana pencairan tidak dapat diproses oleh bank penyalur karena SPM merupakan dasar resmi bagi kementerian untuk memindahkan anggaran ke rekening masing-masing penerima.
Kondisi ini membuat sebagian KPM masih harus menunggu hingga proses administratif selesai dilakukan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga