Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Anggaran Bansos 2026 Bertambah Besar, Lansia dan Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Jatah Makan Bergizi dari Kemensos

Ira Yulia Erfina • Rabu, 19 November 2025 | 05:01 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Pada tahun 2026, pemerintah menyiapkan kebijakan baru yang memberikan perluasan manfaat kepada kelompok rentan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.

Anggaran tambahan berskala besar disiapkan Kementerian Sosial untuk memperkuat perlindungan sosial dan memastikan kebutuhan dasar kelompok rentan terpenuhi setiap hari.

Melansir kanal Cek Bansos, seluruh program ini disusun berdasarkan basis data nasional agar penyaluran berjalan lebih akurat, sekaligus dilengkapi verifikasi ulang untuk memperbaiki ketepatan sasaran di seluruh wilayah.

1. Anggaran Tambahan Baru untuk Tahun 2026

Pemerintah menyiapkan anggaran lebih dari Rp1 triliun, dengan nilai yang disebutkan mencapai sekitar Rp1,9 triliun.

Anggaran ini secara khusus diarahkan untuk memperkuat layanan bantuan harian bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kerentanan tertinggi.

Fokus utama anggaran baru ini adalah penyediaan kebutuhan gizi dasar sehingga kelompok lansia dan penyandang disabilitas dapat menerima dukungan nyata setiap hari tanpa harus menunggu pencairan bantuan berkala.

2. Program Baru: Bantuan Makan Bergizi Gratis untuk Kelompok Rentan

Bantuan Makan Bergizi Gratis menjadi program tambahan yang mulai digulirkan pada tahun 2026.

Program ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang memiliki komponen lansia dan penyandang disabilitas.

Kuota penerima yang disiapkan tergolong besar, yakni lebih dari 100.000 penerima dari kalangan lansia serta 35.000 penerima dari kelompok disabilitas.

Penyaluran dilakukan setiap hari dalam bentuk makanan siap santap dan diberikan sebanyak dua kali sehari, yaitu untuk kebutuhan makan pagi atau siang serta makan sore.

Nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi atau total Rp30.000 per hari sehingga penerima memperoleh asupan yang terukur dan memenuhi standar gizi.

3. Kepastian Lanjutan Program PKH, BPNT, dan Bantuan Pendidikan

Selain bantuan tambahan berupa makanan bergizi, pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan reguler tetap berjalan pada tahun 2026.

PKH dan BPNT terus disalurkan menggunakan skema triwulanan sebagaimana mekanisme sebelumnya. Program Indonesia Pintar bagi peserta didik juga tetap berlanjut.

Untuk beberapa jenis bantuan lain, seperti beras bantuan pangan, bantuan minyak goreng, dan BLT Dana Desa, pemerintah masih menunggu keputusan lanjutan dari presiden.

4. Acuan Data Utama: DTSEN Tetap Digunakan Tahun 2026

Seluruh program perlindungan sosial yang berjalan pada tahun 2026 tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Basis data ini digunakan agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih akurat dan tidak terjadi tumpang tindih penerima.

Pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan atau ground checking sepanjang tahun untuk memastikan bahwa data penerima sudah sesuai dengan kondisi terkini.

Melalui verifikasi ini, status penerima yang tidak lagi memenuhi syarat dapat diperbarui dan keluarga rentan baru dapat dimasukkan ke dalam daftar.

Upaya pembaruan data tersebut menjadi bagian integral dari peningkatan kualitas penyaluran bantuan di seluruh wilayah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Anggaran Tambahan #perlindungan sosial #bansos #kebijakan baru