Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ciri-Ciri Pemilik KTP Dapat Bansos BLT Kesra 2025 dengan Penyaluran di Kantor Pos

Fransisca Susanti Wiryawan • Rabu, 19 November 2025 | 05:20 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BLT Kesra di kantor pos
Ilustrasi penyaluran bansos BLT Kesra di kantor pos

RADAR BOGOR – Warga yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan belum pernah memperoleh bantuan sosial (bansos) tetap berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

Bansos tersebut disalurkan pekan ini atau beberapa pekan ke depan melalui Kantor Pos.

Pada November 2025, Kementerian Sosial terus menyalurkan BLT Kesra sebesar Rp900 ribu sebagai bantuan sementara untuk periode Oktober–Desember 2025.

Program tersebut menargetkan 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp31,542 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Upaya ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin dan rentan dalam menghadapi fluktuasi harga pangan menjelang akhir tahun.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) untuk 18,03 juta KPM serta melalui Kantor Pos untuk 17,02 juta KPM lainnya.

Penyaluran mulai dilakukan pada 20 Oktober 2025. Ini mencakup 14,15 juta KPM baru dari total target yang telah diverifikasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Prioritas target penerima BLT Kesra adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN (Desil 1–4) dan pemegang KKS untuk program PKH serta BPNT.

DTSEN merupakan sinergi antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan ketepatan sasaran.

Ciri-ciri pemilik KTP yang bansos BLT Kesra dicairkan di Kantor Pos (non-KKS):

1. Terdata dalam DTSEN.

2. KPM baru yang teridentifikasi sebagai keluarga miskin atau rentan.

3. Pernah mengalami kendala data, seperti NIK anak yang belum tersinkronisasi dengan Dukcapil atau belum melalui Musyawarah Desa/Kelurahan.

4. Masuk kategori Desil 1–4 pada DTSEN:

• Desil 1: sangat miskin.

• Desil 2: miskin.

• Desil 3: rentan miskin.

• Desil 4: dekat garis kemiskinan (pendapatan di bawah Rp2 juta per bulan).

5. KPM baru yang biasa menerima bantuan melalui rekening pos, bukan melalui KKS, dan tidak memiliki kartu fisik KKS.

6. NIK aktif dan sesuai dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

7. Tidak termasuk PNS, Polri, TNI, atau karyawan berpenghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR).

8. Status verifikasi “Penerima Baru” di sistem dan terbaca sebagai penerima BLT. Saat dicek di cekbansos.kemensos.go.id, muncul status “YA” pada informasi BLT Kesra.

9. Berdomisili di wilayah yang penyalurannya melalui Kantor Pos.

10. Terverifikasi melalui sistem SIKS-NG. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs SIKS-NG atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK.

11. Menerima pembayaran sekaligus sebesar Rp900 ribu untuk satu triwulan.

12. Termasuk dalam target 35 juta KPM.

“Saya ingin pastikan bahwa bansos melalui PT Pos Indonesia itu dibiayai oleh pemerintah. Jadi, tidak diambil dari KPM. Tidak boleh ada pemotongan bansos. Dan ini harus sama-sama kita kawal: tepat waktu, jumlah, dan sasaran,” ujar Saifullah Yusuf.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT Kesra #kpm #bansos #kks