RADAR BOGOR - Laporan terbaru mengenai penyaluran bansos PKH BPNT menunjukkan adanya aktivitas signifikan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru atau yang baru beralih dari mekanisme penyaluran PT Pos Indonesia.
Pada 19 November 2025, terpantau tiga jenis bantuan utama, sedang dicairkan secara serentak di berbagai wilayah: PKH rapel, BPNT reguler, dan bantuan pangan fisik.
Berikut beberapa fakta mengenai penyaluran bansos PKH, BPNT hingga bantuan lainnya di pertenganan November ini.
I. Pencairan PKH Rapel (Tiga Tahap Sekaligus)
Dikutip dari Youtube Klik Bansos, pencairan PKH dengan nominal besar dilaporkan terjadi pada KPM yang baru saja menerima KKS Merah Putih, atau yang statusnya beralih dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan Tiga Tahap: KPM ini menerima pencairan sekaligus untuk Tahap.2, Tahap 3, dan Tahap 4 tahun ini.
Nominal Fantastis: Terdapat KPM yang melaporkan saldo masuk mencapai Rp4.500.000.
Nominal ini didapat dari perhitungan: KPM tersebut memiliki komponen yang bernilai tinggi, seperti 2 komponen anak balita Rp750.000 per balita per tahap).
Jika 2 balita Rp750.000 = Rp1.500.000 per tahap, maka total 3 tahap yang dirapel adalah Rp1.500.000 = Rp4.500.000.
Bank Penyalur: Pencairan besar ini terpantau melalui Bank Mandiri, menyasar KPM yang sudah lama menantikan proses pencairan di KKS terbarunya.
Imbauan: KPM pemegang KKS terbaru yang bantuannya belum cair diimbau untuk bersiap, karena potensi pencairan rapel 3 tahap sekaligus sangat besar.
II. Progres Pencairan BPNT Tahap 4
Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember) senilai Rp600.000 juga terus berlanjut.
Bank BNI: Bank BNI masih terpantau aktif mencairkan BPNT Rp600.000, baik untuk pemegang KKS lama maupun KKS terbaru.
KPM disarankan untuk mengecek saldo secara berkala.
Bank BRI (Susulan): Sementara itu, pencairan BPNT susulan melalui Bank BRI dilaporkan masih nihil (0%) dan diharapkan proses penyaluran akan dimulai secara bertahap dalam waktu dekat.
III. Distribusi Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Penyaluran bantuan pangan fisik berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga berlangsung masif di berbagai wilayah pada 19 November 2025.
Mekanisme: Bantuan disalurkan melalui undangan resmi yang mencantumkan waktu dan lokasi pengambilan.
Batas Waktu Pengambilan: KPM diwajibkan mengambil bantuan dalam waktu 5.hari sejak tanggal yang tertera pada surat undangan.
Jika bantuan tidak diambil setelah 5 hari, bantuan tersebut akan hangus dan dialihkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan.
KPM diimbau untuk selalu bersabar, karena seluruh proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di semua bank atau wilayah.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga