RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan dimulainya proses penyaluran bansos Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahap 2 dengan nominal Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos BLT Kesra ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menargetkan KPM yang berada di desil 1 (kelompok paling miskin) dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Dikutip dari Youtube Arfan Saputra Channel, pencairan bansos BLT Kesra Tahap 2 akan dilaksanakan ke KPM mulai minggu ini, dengan pembagian mekanisme penyaluran sebagai berikut:
- Via PT Pos Indonesia: Sekitar 600.000 lebih KPM akan mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
- Via Bank Himbara: Lebih dari 1 juta KPM akan menerima pencairan melalui Kartu KKS di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sebelumnya, Kemensos telah berhasil menyalurkan BLT Kesra Tahap 1 kepada 15.726.385 KPM yang berada di desil 1 dan 2, dengan mayoritas (15 juta lebih) melalui KKS Himbara.
Setiap penyaluran bansos, termasuk BLT Kesra, selalu didasarkan pada data terbaru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval).
Kemensos menekankan, data penerima bantuan bersifat sangat dinamis dan terus dimutakhirkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Dinamika Data: Data penerima harus terus diperbarui karena setiap hari terjadi perubahan status sosial ekonomi (misalnya, ada yang wafat, lahir, menikah, atau pindah domisili).
Peran BPS: Proses pemutakhiran dimulai dengan menerima data balikan dari Badan Pusat Statistik (BPS) setelah melalui proses verifikasi lapangan di berbagai daerah.
BPS menggunakan standar instrumen dengan 39 variabel isian atau 14 variabel kunci, yang kemudian menghasilkan pemeringkatan desil (1 sampai 10).
Untuk memastikan data yang digunakan akurat dan tepat sasaran, Kemensos membuka beberapa saluran bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam perbaikan dan pemutakhiran data, yang nantinya akan diuji dan divalidasi di lapangan oleh petugas.
Melalui partisipasi publik dan proses verifikasi yang ketat, diharapkan bansos seperti BLT Kesra dapat menjangkau KPM yang paling berhak sesuai arahan Presiden.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga