Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pembaruan Bansos 20 November 2025, Penyaluran PKH BPNT Tahap 2 Mulai Bergulir dan Upaya Kemensos Memutakhirkan Data Dinamis

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 20 November 2025 | 15:09 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos BPNT PKH.
Ilustrasi uang pencairan bansos BPNT PKH.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan dimulainya proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH BPNT untuk Tahap 2, menyusul rampungnya Tahap 1 yang telah disalurkan kepada hampir 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Proses penyaluran bansos mencakup bantuan reguler BPNT dan PKH, maupun bantuan tambahan lainnya.

Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, Penyaluran bansos PKH BPNT Tahap 2 akan didistribusikan melalui dua mekanisme utama.

Berikut rinciannya:

- PT Pos Indonesia: Sekitar 1,6 juta lebih KPM akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

- Bank Himbara: Sekitar 1 juta lebih KPM akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Setiap penyaluran bansos, terutama setiap triwulan, selalu diawali dengan proses verifikasi dan validasi data yang ketat. 

Proses ini mencakup langkah-langkah berikut:

- Verifikasi BPS: Kemensos menerima data dari Badan Pusat Statistik (BPS) setelah melalui proses verifikasi dan validasi di berbagai daerah.

- Pemutakhiran: Data hasil pemutakhiran ini kemudian diproses oleh Kemensos.

- Penyaluran: Data final dikirim ke Bank Himbara dan PT Pos untuk dieksekusi penyalurannya.

Baca Juga: 7 Bantuan akan Cair Sekaligus, Bansos Atensi Yapi hingga PKH Validasi Bakal Mengisi Saldo KPM PKH BPNT

Kemensos menekankan data penerima bantuan adalah data yang sangat dinamis. 

Status sosial ekonomi masyarakat terus berubah: ada yang lahir, wafat, menikah, atau terjadi perpindahan tempat tinggal setiap hari. 

Oleh karena itu, Kemensos secara berkelanjutan memutakhirkan data untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang paling berhak.

Pemutakhiran data ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. 

Kemensos telah membuka berbagai saluran untuk partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data.

Setiap usulan atau sanggahan yang masuk melalui berbagai saluran harus menyertakan bukti-bukti yang diperlukan, seperti foto aset, dan harus berpedoman pada instrumen serta standar variabel yang ditentukan oleh BPS (misalnya 39 variabel isian atau 14 variabel kunci).

Seluruh data pemutakhiran bansos yang terkumpul akan diuji kembali oleh BPS, diukur ulang, dan dikembalikan ke Kemensos dalam bentuk peringkat (desil 1 sampai desil 10), menjamin bansos tersalurkan tepat sasaran sesuai arahan Presiden.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh