RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun, pemerintah terus menggenjot penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos), baik yang bersifat reguler BPNT, maupun bantuan tambahan (penebalan) seperti bantuan untuk mahasiswa, dan pangan fisik.
Jutaan KPM tentu banyak menantikan pencairan bansos, baik BPNT, PKH, pangan dan juga untuk pendidikan hingga kalangan mahasiswa.
Per 20 November 2025, berikut adalah pemantauan progres penyaluran bansos BPNT dan pangan di tingkat nasional dan kabar gembira pembukaan bansos mahasiswa di daerah.
I. Progres Penyaluran Bantuan Pangan Fisik (Beras dan Minyak Goreng)
Dikutip dari YouTube Info Bansos, Penyaluran bantuan pangan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter, yang dikelola oleh Bapanas melalui Perum Bulog, terus digalakkan. Proses distribusi ini diutamakan bagi KPM yang belum terlayani.
Daerah lain seperti Kediri, Bantul, dan wilayah-wilayah di Jawa Tengah (Kendal) serta Sumatera Barat (Tanah Datar) juga dijadwalkan melanjutkan atau memulai distribusi massal pada 20 November 2025 dan seterusnya.
II. Progres Penyaluran BPNT Tahap 4 (Rp600.000)
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember) senilai Rp600.000 telah mencapai progres nasional sekitar 60% hingga 70%.
Penyaluran didominasi oleh Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan sebagian kecil oleh PT Pos Indonesia.
Catatan: Pencairan melalui PT Pos Indonesia di wilayah 3T seperti Papua masih relatif lambat (40%) karena tantangan logistik dan penyebaran undangan.
III. Kesempatan Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang
Kabar gembira datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang membuka pendaftaran bansos mahasiswa sebesar Rp6.000.000 per penerima, yang diberikan satu kali dalam setahun (non-berkelanjutan).
Pendaftaran: Dibuka mulai 17 November hingga 1 Desember 2025}.
Cara Daftar: Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Tangerang Live pada menu "Bansos Mahasiswa".
Tujuan: Mendorong keberlangsungan pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu.
Persyaratan Utama:
- Mahasiswa kurang mampu, terdaftar di DTKS/DTSTN Desil 1 hingga 5.
- Memiliki e-KTP Kota Tangerang dan Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki surat keterangan aktif mahasiswa/diterima di perguruan tinggi.
- Membuat surat pernyataan bermaterai tidak menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain.
Pemkot Tangerang mengimbau calon pendaftar untuk segera menyiapkan berkas dan memanfaatkan kesempatan ini.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga