RADAR BOGOR – Gelombang pencairan bantuan sosial atau bansos kembali mengguncang masyarakat setelah dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dilaporkan cair mendadak pada sore hingga malam hari, tepatnya pada 20 November 2025.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku sempat tidak percaya ketika saldo di rekening mereka bertambah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Grup WhatsApp warga, RT, hingga komunitas penerima bansos sontak ramai oleh tangkapan layar bukti struk pencairan.
Pencairan Masuk Bertahap, KKS Merah Putih Paling Banyak Laporkan Saldo Masuk
Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, pencairan kali ini diterima oleh dua kelompok besar:
• KPM penerima BPNT murni, yaitu penerima reguler
• KPM BPNT peralihan, yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia dan kini menggunakan KKS Merah Putih
Sejumlah foto struk ATM yang beredar menunjukkan saldo masuk sebesar Rp600.000, dengan beberapa potongan admin berkisar Rp3.000–Rp4.000, sehingga saldo bersih yang terbaca menjadi sekitar Rp596.000.
Yang menarik, meski Bank BNI tercatat sebagai bank penyalur utama, sebagian KPM tetap menarik dana melalui ATM Bank BRI berkat integrasi jaringan antarbank yang kini semakin mudah diakses masyarakat kecil.
Laporan dari lapangan menyebutkan, sebagian besar saldo baru masuk setelah jam 17.00 WIB.
Banyak KPM yang baru melihat notifikasi setelah waktu Maghrib ketika mengecek aplikasi mobile banking atau langsung ke ATM.
Pemerintah Mengumumkan Jadwal Penting: Beras 20 Kg + Minyak Goreng 4 Liter Besok Dibagikan
Selain pencairan BPNT, pemerintah juga memastikan bahwa bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter akan dibagikan besok, 21 November 2025.
Sejumlah warga sudah menunjukkan surat undangan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan.
Pola distribusi disebutkan akan dilakukan merata di banyak wilayah, terutama yang sebelumnya sempat tertunda.
Pihak desa, pendamping sosial, dan petugas logistik mengaku sudah melakukan persiapan sejak pagi.
Distribusi dalam jumlah besar ini membuat sejumlah titik diprediksi padat.
Pemerintah juga menyampaikan himbauan tegas agar seluruh bantuan digunakan dengan bijak.
Dana bantuan dilarang dipakai untuk:
• membeli rokok
• membeli minuman keras
• membeli narkoba
• game online terlarang
KPM yang terbukti melakukan penyalahgunaan dapat berisiko diblacklist permanen dan tidak lagi menerima bansos pada periode berikutnya.
Beberapa data dapat berubah sesuai kebijakan terbaru pemerintah pusat maupun daerah.
Pembaca disarankan untuk mengonfirmasi detail pencairan kepada pendamping sosial, perangkat desa, atau sumber resmi Kemensos RI.***
Editor : Eli Kustiyawati