RADAR BOGOR – Malam 20 November 2025 menjadi salah satu malam paling heboh bagi penerima bantuan sosial (bansos).
Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan menerima pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang masuk nyaris bersamaan, membuat suasana desa hingga kota ramai oleh kabar baik ini.
Sejak pukul 18.00 WIB, tangkapan layar saldo masuk dan foto struk ATM beredar luas di media sosial, menandakan bahwa BPNT sebesar Rp600.000 telah resmi dicairkan.
Beberapa struk menunjukkan potongan admin kecil sehingga saldo bersih yang diterima berkisar antara Rp596.000 hingga Rp597.000.
KPM Peralihan dari PT Pos Paling Antusias
Pada pencairan kali ini, KPM yang baru beralih dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS Merah Putih menjadi kelompok yang paling antusias.
Banyak dari mereka melaporkan baru pertama kali saldo masuk melalui bank, bukan melalui penyaluran manual seperti periode sebelumnya.
BNI & BRI Bergerak Serentak
Penyaluran BPNT kali ini dilakukan melalui dua bank utama, yakni BNI dan BRI.
Meskipun demikian, sejumlah KPM mengaku menarik dana di ATM mana saja tanpa hambatan.
Hal ini tidak lepas dari jaringan perbankan yang kini sudah saling terhubung, mempermudah distribusi bansos.
Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, sebagian wilayah menerima pencairan pada sore hari, sementara wilayah lain baru menerima saldo menjelang malam.
Tak berhenti pada pencairan tunai, pemerintah memastikan bahwa pembagian beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter akan dilakukan serentak pada 21 November 2025.
Pihak desa telah mulai menyebarkan undangan resmi kepada warga untuk datang ke titik distribusi yang telah ditentukan.
Jumlah penerima yang besar diperkirakan akan membuat lokasi pembagian ramai, namun petugas mengklaim telah menyiapkan skema antrean yang lebih rapi untuk mengurangi penumpukan warga.
Pemerintah kembali mengingatkan bahwa bansos, terutama yang berbentuk uang tunai seperti BPNT, PKH, dan BLT Kesra, tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukan, antara lain:
• rokok
• minuman keras
• game online terlarang
• narkoba
Pelanggaran atas aturan ini dapat menyebabkan pemutusan bantuan, bahkan penghentian permanen bagi pelanggar.
Banyak warga mengaku pencairan ini sangat membantu mengingat kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat menjelang akhir tahun.
Informasi dapat berubah sesuai kebijakan resmi pemerintah atau pembaruan dari Kemensos.
Pembaca diimbau selalu mengecek informasi melalui pendamping sosial atau kanal resmi pemerintah untuk keakuratan data terbaru.***
Editor : Eli Kustiyawati