RADAR BOGOR - Memasuki akhir tahun 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari berbagai kementerian dan lembaga mencapai puncaknya.
Berkat pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpeluang menerima hingga 7 jenis bansos dalam satu triwulan terakhir ini.
Dikutip dari YouTube Info Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan bahwa progres penyaluran bansos reguler triwulan IV secara nasional telah mencapai sekitar 80% hingga 90%, dengan target total 35 juta KPM.
Meskipun beberapa wilayah terpencil mengalami sedikit keterlambatan, upaya penyelesaian terus diintensifkan.
2 Jenis Bansos Utama yang Sedang Disalurkan (Gelombang Akhir)
Pada 21 November 2025, fokus utama penyaluran bansos adalah sebagai berikut:
1. Bansos Pangan Beras 20 kg plus Minyak Goreng 4 L:
Alokasi: Oktober–November 2025.
Mekanisme: Distribusi massal bekerja sama dengan Bulog dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Penyaluran sedang memasuki tahap akhir di beberapa daerah, seperti Kendal (Jawa Tengah) dan Kota Madiun (Jawa Timur), dengan KPM diimbau bersabar karena antrean yang panjang.
2. BPNT Tahap 4 (Rp600.000):
Alokasi: Oktober–Desember 2025 (Rp200.000 per bulan).
Mekanisme: Dicairkan via Kartu KKS (BRI, BNI, BSI, Mandiri).
Status: Penyaluran merupakan gelombang akhir, mencapai progres sekitar 90% secara nasional.
Namun, beberapa wilayah yang menggunakan Bank Mandiri, seperti Kabupaten Bogor dan Kabupaten Brebes, masih menunjukkan penyaluran yang 'senyap' dan tertunda.
Mulai 21 November 2025 hingga awal Desember, penyaluran akan berlanjut ke program-program krusial lainnya:
Pemerintah juga mengingatkan, 2 juta penerima telah dihapus dari DTKS akibat proses verifikasi ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain bantuan dari pusat, terdapat peluang bantuan dari pemerintah daerah, seperti yang dibuka oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Sosial (Dinsos), membuka pendaftaran Bantuan Sosial Mahasiswa untuk Tahun Anggaran 2026.
Nilai Bantuan: Rp6.000.000 sekali cair (tidak berkelanjutan).
Periode Pendaftaran: 17 November hingga 1 Desember 2025.
Mekanisme Pendaftaran: Mandiri melalui Aplikasi Tangerang Live, menu "Bansos Mahasiswa".
Persyaratan Utama Calon Penerima:
- Mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS Desil 1 sampai 5.
- Memiliki e-KTP Kota Tangerang dan Kartu Keluarga (KK).
- Melampirkan tanda bukti diterima di perguruan tinggi (bagi mahasiswa baru) atau surat keterangan mahasiswa aktif dan transkrip nilai terakhir (bagi mahasiswa semester berjalan).
Bantuan ini didorong agar dimanfaatkan oleh mahasiswa kurang mampu, untuk mendukung keberlangsungan pendidikan mereka di jenjang perguruan tinggi.***