RADAR BOGOR - Program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) non-Kartu Keluarga Sejahtera (Non-KKS) secara resmi mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia pada hari Jumat, (21/112025).
BLTS Kesra merupakan bagian dari akselerasi penyaluran bantuan di akhir tahun, dengan total target penerima mencapai 17,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini ditujukan bagi KPM yang tergolong miskin ekstrem hingga rentan miskin, yang didasarkan pada data desil 1 sampai 4 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tujuan utama BLTS Non-KKS adalah untuk menjangkau keluarga yang sebelumnya belum pernah tersentuh oleh bantuan sosial reguler lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mekanisme Pencairan Khusus melalui Kantor Pos
Penyaluran BLTS dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia, dikhususkan bagi KPM baru yang belum memiliki rekening bansos aktif di Bank Himbara.
Proses pengambilan dana ini dirancang mudah, namun KPM diwajibkan membawa beberapa dokumen penting:
· Kartu Tanda Penduduk (KTP)
· Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif
· Kartu Keluarga (KK)
· Surat Undangan Resmi dari Kantor Pos
Peringatan Penting: KPM diimbau untuk segera mengambil dana setelah menerima undangan. Jika pengambilan melewati batas waktu lima hari dari jadwal yang ditentukan, dana bantuan berisiko hangus.
Wilayah yang Sudah Memulai Pencairan BLTS Kesra
Dilansir dari Youtube Info Bansos, pencairan BLTS non-KKS telah dikonfirmasi dimulai di berbagai wilayah prioritas, khususnya daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi (desil 1-4).
Laporan menunjukkan pencairan sukses di pulau Jawa dan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Berikut rinciannya:
1. Jawa Tengah:
· Kabupaten Sragen
2. Jawa Timur:
· Kabupaten Jember
· Kabupaten Banyuwangi
3. Nusa Tenggara Timur (NTT):
· Kota Kupang
· Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
4. Nusa Tenggara Barat (NTB):
· Kabupaten Lombok Timur
5. Papua Barat:
· Kabupaten Fakfak
6. Sulawesi Selatan:
· Kabupaten Bulukumba
7. Jawa Barat:
· Kabupaten Bogor
KPM yang namanya termasuk dalam daftar penerima diimbau untuk proaktif mengecek jadwal dan undangan pencairan di kantor pos atau menghubungi kantor lurah/kepala desa setempat.***
Sumber berita: Youtube Info Bansos
Editor : Alpin.