RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) pada November 2025 memasuki periode yang semakin sibuk karena tidak hanya BLT Kesra Rp900.000 yang kembali disalurkan, tetapi juga empat jenis bansos tambahan yang mulai cair untuk berbagai kategori penerima.
Berikut jenis bantuan, mekanisme pencairan, serta langkah yang harus dilakukan agar tidak kehilangan hak bantuan seperti yang dilansir dari kanal Klik Bansos.
1. PKH Plus Tambahan Rp500.000 untuk Lansia Usia 70+ di Jawa Timur
Program PKH Plus kembali disalurkan kepada lansia berusia 70 tahun ke atas khusus di wilayah Jawa Timur. Bantuan tunai Rp500.000 ini mulai cair sejak Jumat, 21 November 2025, dan berlanjut pada Senin dan Selasa, 24–25 November.
Contoh wilayah yang telah mulai mencairkan adalah Kota Kediri melalui kantor cabang Bank Jatim setempat. KPM yang terdata tinggal membawa identitas asli ketika melakukan pencairan.
2. PIP 2025 Belum Cair Kini Mulai Disalurkan: SD Rp450.000, SMP Rp750.000, SMA Rp1,8 Juta
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran 2025 yang dananya belum masuk kini mulai mendapatkan pencairan. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang memiliki anak bersekolah dari jenjang SD hingga SMA yang terdaftar sebagai penerima resmi.
Besaran bantuannya berbeda pada tiap jenjang, yakni Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA.
Penyaluran dilakukan melalui perbankan yang telah ditetapkan: BRI untuk SD-SMP, BNI untuk SMA, dan BSI untuk wilayah Aceh. Orang tua dianjurkan untuk mengecek saldo kartu KIP secara berkala agar tidak terlambat mengambil bantuan yang sudah masuk.
3. Bantuan Barang Berupa Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Pada bulan ini juga disalurkan bantuan berupa komoditas pangan, terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk KPM terpilih.
Proses penyaluran dilakukan melalui undangan resmi yang dikirimkan kepada penerima. Undangan tersebut wajib dibawa saat pengambilan bersama KTP atau KK asli agar data bisa diverifikasi. Ada batas waktu pengambilan selama lima hari setelah undangan diterima.
Jika melebihi batas tersebut, bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria. Oleh karena itu, KPM diminta segera mengecek undangan yang datang melalui RT atau petugas distribusi.
4. Bantuan Modal Usaha PENA Rp5 Juta untuk KPM PKH/BPNT Produktif
Program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara kembali menyalurkan bantuan modal bagi KPM produktif berusia di bawah 40 tahun.
Bantuan modal senilai Rp5.000.000 ini hanya dapat diterima oleh mereka yang sebelumnya sudah mendaftar program PENA dan telah masuk dalam daftar verifikasi.
Tujuan dari program ini adalah mendorong kemandirian ekonomi KPM melalui usaha mikro hingga akhirnya mereka bisa keluar dari kepesertaan bansos atau melakukan graduasi mandiri.
Selain modal usaha, penerima juga akan mendapatkan pendampingan usaha dari petugas lapangan. KPM bisa menghubungi pendamping PKH untuk memastikan status pengajuan program PENA.
Update Lain: PKH dan BPNT Tahap 4, Peralihan PT Pos-KKS, dan Aturan Batas Maksimal 5 Tahun
Selain empat bantuan tambahan tersebut, pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 terus berjalan termasuk bagi KPM yang sebelumnya mengalami peralihan dari PT Pos ke KKS Merah Putih.
Bahkan beberapa penerima di kategori ini mendapatkan pencairan dobel untuk Tahap 2, Tahap 3, dan Tahap 4 sekaligus.
Di aplikasi SIKS-NG, beberapa KPM sudah memperoleh status “SI” atau Standing Instruction, yang berarti dana siap masuk ke rekening dalam waktu 1–7 hari.
Kemensos juga mulai menerapkan aturan baru mengenai batas maksimal menerima bansos selama lima tahun. KKS lama yang diterbitkan sebelum tahun 2021 menjadi salah satu kelompok yang akan masuk masa “graduasi alami” pada 2025.
Meski demikian, ada pengecualian bagi keluarga yang memiliki komponen Lansia, Disabilitas Berat, atau ODGJ sehingga mereka tetap bisa lanjut menerima bantuan.