RADAR BOGOR - Pencairan BLT Kesra kembali menjadi kabar yang paling ditunggu masyarakat di sejumlah daerah menjelang akhir tahun, terutama setelah adanya konfirmasi bahwa bantuan sebesar Rp900.000 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025 mulai dicairkan pada 22 November.
Program ini tidak hanya memberi kepastian bagi keluarga berpenghasilan rendah, tetapi juga memastikan distribusi bantuan berlangsung terarah melalui PT Pos Indonesia dan mekanisme resmi lain yang telah ditetapkan, berikut rinciannya lengkap seperti yang dilansir dari kanal Diary Bansos.
Pencairan BLT Kesra sebesar Rp900.000 mulai diberikan kepada 9.419 KPM di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur melalui penyaluran tunai PT Pos Indonesia.
Proses ini berlangsung mulai 22 November dan dilanjutkan hingga 28 November 2025 di berbagai titik komunitas.
Bantuan ini merupakan alokasi tiga bulan sehingga menjadi tambahan daya beli yang signifikan bagi keluarga yang masuk kategori berpenghasilan rendah dan membutuhkan dukungan akhir tahun.
Sebaran Wilayah Penerima di Lima Kecamatan Banyuwangi
Distribusi bantuan tercatat merata di lima kecamatan. Kecamatan Kota menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbesar, yaitu 5.138 KPM yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Kecamatan Blimbingsari mendapatkan alokasi 2.051 KPM yang meliputi Desa Kautan, Watu, Gintangan, dan Blimbingsari.
Kecamatan Rogojampi tercatat menerima 740 KPM yang berada di Desa Lemahbangdewo, Mangir, dan Rogojampi.
Kecamatan Tegalsari menerima 550 KPM terutama dari Desa Dasri dan Tamansari, sedangkan Kecamatan Bangorejo menerima 940 KPM dari Desa Sambirejo dan Sambimulyo.
Pembagian ini mempermudah proses verifikasi dan memastikan penyaluran berjalan sesuai data resmi.
Mekanisme Penyaluran BLT Kesra Melalui Dua Jalur Utama
Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme berbeda. Jalur pertama melalui bank-bank Himbara dengan penggunaan Kartu KKS ditujukan bagi penerima lama yang sudah masuk program reguler seperti PKH dan BPNT.
Jalur kedua melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk tunai ditujukan bagi penerima baru yang sebelumnya belum memiliki rekening bansos aktif dan masuk kategori desil 1 sampai 4.
Pemisahan dua jalur ini membantu mempercepat pelayanan dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing penerima.
Tiga Cara Pencairan Tunai Melalui PT Pos Indonesia
Pencairan tunai disiapkan melalui tiga cara agar menjangkau seluruh kondisi penerima. Metode titik komunitas dilakukan dengan mendatangkan petugas Pos ke lokasi tertentu seperti kantor desa agar proses berlangsung cepat dan terpusat.
Penerima yang tidak dapat hadir tetap dapat mengambil bantuan langsung di kantor pos cabang di wilayahnya.
Untuk kondisi khusus seperti lansia, penyandang disabilitas berat, atau warga sakit menahun, disediakan mekanisme jemput bola yang memungkinkan petugas mendatangi rumah setelah keluarga melakukan konfirmasi ke pihak desa atau Pos.
Dalam proses pengecekan data, ditemukan kasus penerima yang sudah berstatus SI (Standing Instruction) untuk penyaluran PKH tahap 2 dan 3 tetapi merasa belum menerima Kartu KKS baru.
Setelah ditelusuri, sebagian bantuan ternyata masuk ke rekening lama milik penerima berupa rekening PNM Mekaar dari Bank BNI yang dibuka sejak sekitar tahun 2020.
Sistem perbankan mendeteksi rekening tersebut masih aktif sehingga dana langsung ditransfer ke sana tanpa pembuatan rekening baru, menyebabkan sebagian penerima tidak mengetahui bahwa saldo sudah tersedia.
Solusi bagi Penerima yang Berstatus SI tetapi Belum Terima Kartu KKS
Penerima yang mengalami kondisi serupa disarankan untuk memeriksa kembali apakah mereka memiliki rekening Mekaar lama.
Nomor rekening tersebut perlu dicocokkan dengan data yang tercantum pada sistem SIKS-NG. Jika sama, maka bantuan hampir pasti sudah masuk ke rekening itu dan dapat dicairkan dengan mengurus langsung ke bank, terutama karena banyak kartu ATM Mekaar yang sudah tidak aktif.
Dengan langkah ini, penerima dapat memastikan hak mereka tidak hilang dan bantuan dapat segera digunakan.
Editor : Eka Rahmawati