Pencairan bansos PKH BPNT akan dipercepat dan berlangsung bertahap hingga Desember 2025, menggunakan dua skema utama: melalui Kartu KKS Merah Putih dan melalui PT Pos Indonesia (khusus wilayah 3T — Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, berdasarkan aturan terbaru dan verifikasi data, berikut adalah empat golongan KPM bansos PKH dan BPNT yang bantuannya dijamin masih bisa cair kembali pada Tahap 4:
1. KPM dengan Data NIK Padan Dukcapil
Syarat fundamental agar bantuan dapat cair adalah kesesuaian data identitas KPM.
Kriteria: Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM dan data keluarga sudah padan (cocok) dengan basis data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Implikasi: Jika data belum padan, Kemensos tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pencairan. KPM yang datanya sudah valid dipastikan lolos verifikasi awal.
2. KPM yang Masih Memiliki Komponen PKH Aktif
KPM yang masih memiliki komponen penerima bantuan di dalam keluarganya berada di zona aman.
Kriteria: Keluarga masih memiliki komponen bantuan PKH yang valid, seperti:Anak Sekolah (SD, SMP, SMA), Ibu Hamil/Nifas, Anak Balita, Disabilitas Berat, Lansia.
Implikasi: Kepemilikan komponen yang aktif menjamin KPM masih memenuhi syarat dasar sebagai penerima PKH.
3. KPM dengan Periode Salur di SIKS-NG Sudah Berubah
Baca Juga: RAPBD Kota Depok 2026 Final, Pastikan Tiga Sektor Pelayanan Publik Ini Terakomodir
Perubahan status di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) menjadi indikator paling jelas bantuan akan segera dicairkan.
Kriteria: Status data KPM ketika dicek secara daring di SIKS-NG sudah menunjukkan perubahan Periode Salur menjadi Oktober–November–Desember.
Implikasi: Perubahan ini berarti nama KPM sudah masuk dalam daftar calon penerima Tahap 4 dan tinggal menunggu terbitnya Surat Perintah Membayar (SPM) dan Standing Instruction (SI).
4. KPM yang Lolos Verifikasi Kelayakan Bulanan
Proses verifikasi kelayakan KPM dilakukan secara rutin oleh Pusat untuk menghindari ketidaktepatan sasaran.
Kriteria: KPM dinyatakan Lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) yang dilakukan setiap bulannya.
Implikasi: KPM yang masih lolos verifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan tidak akan tergraduasi (dikeluarkan) dan dijamin bantuannya masih bisa cair pada Tahap 4.
KPM bansos yang masuk dalam keempat golongan ini diimbau untuk bersiap dan memantau KKS, atau pengumuman dari PT Pos Indonesia di wilayah masing-masing.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga