RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali diguyur kabar baik dengan adanya gelombang pencairan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) yang berlangsung masif, terutama sejak malam 21 November hingga 22 November 2025. Ada PKH dan BLT Kesra.
KKS Bank BRI mencatat pencairan bansos PKH yang tertunda dalam jumlah besar, sementara penyaluran BLT Kesra melalui PT Pos Indonesia juga mulai berjalan.
Melansir YouTube Arfan Saputra Channel, berikut beberapa informasi mengenai bansos BLT Kesra dan PKH.
I. Pencairan Bansos Melalui KKS Bank BRI (Pencairan Jumbo)
Laporan dari berbagai KPM, khususnya pengguna KKS Bank BRI—baik KKS lama maupun KKS baru (peralihan dari PT Pos)—menunjukkan adanya pencairan serentak untuk empat komponen bantuan:
Pencairan PKH Akumulasi (Tahap 2, 3, dan 4):
Dikutip dari Youtube Arfan Saputra Channel, Banyak KPM yang baru menerima KKS melaporkan pencairan dana PKH dalam jumlah besar karena mengakumulasikan tahap yang tertunda.
Contohnya di Sumatera Utara, KPM dengan komponen balita dan anak SD menerima total saldo Rp2.925.000 hingga Rp3.325.000, menunjukkan pencairan PKH Tahap 2, 3, dan 4 sekaligus.
Bantuan Penebalan:
Bantuan Penebalan (alokasi tambahan) senilai Rp400.000 terpantau sudah cair di KKS BRI, termasuk KKS baru yang diambil pada Oktober.
Pencairan ini terjadi terpisah dari PKH reguler.BLT Kesra melalui KKS:
Selain PKH dan Penebalan, BLT Kesra (alokasi Oktober–Desember) senilai Rp900.000 juga dilaporkan cair melalui KKS Bank BRI.
Pencairan ini biasanya ditujukan bagi KPM PKH/BPNT eksisting yang memenuhi kriteria penerima BLT Kesra.
II. Pencairan BLT Kesra Non-Bansos via PT Pos Indonesia
Bagi KPM non-bansos (yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT), penyaluran BLT Kesra Rp900.000 dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Undangan Mulai Terbit: Laporan dari beberapa wilayah menunjukkan bahwa PT Pos telah mulai mendistribusikan surat undangan pengambilan BLT Kesra Rp900.000 untuk alokasi Oktober–Desember 2025.
Target Penerima: Bantuan ini secara khusus menyasar KPM yang berada di Desil 1 sampai 4 Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dan belum menerima bansos reguler.
KPM bansos diimbau untuk segera mengecek saldo KKS secara berkala, atau menunggu informasi jadwal pengambilan di Kantor Pos setempat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga