RADAR BOGOR – Penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) murni atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni Desil 5-10 berkesempatan memperoleh Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Hal ini terjadi karena tersedianya cukup banyak kuota akibat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya akan memperoleh BLTS Kesra dinyatakan tidak layak.
Penyebabnya antara lain status ekonomi meningkat serta penghasilan melebihi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ataupun Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dua hari lalu, daftar nama calon penerima BLTS Kesra Desil 5-10 telah muncul pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) di wilayah masing-masing.
Saat ini, proses verifikasi tengah dilakukan secara transparan agar tepat sasaran. Karena itu, pengawasan dilakukan secara bertahap.
Verifikator setempat akan melakukan pengecekan agar warga yang memperoleh bantuan sosial benar-benar layak.
Selain itu, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mengintegrasikan data warga secara otomatis untuk memastikan ketepatan sasaran.
Pengecekan desil dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi petugas SIKS-NG setempat.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh gratis melalui Play Store atau App Store.
Jika ingin melakukan pembaruan data atau menyanggah status desil, hal tersebut dapat dilakukan melalui fitur Sanggah di aplikasi Cek Bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati