Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kuota BLTS Kesra Masih Banyak, KPM PKH BPNT Murni Golongan Desil 5 ke Atas Berpotensi Terima Bansos Rp900 Ribu

Siti Dewi Yanti • Minggu, 23 November 2025 | 06:26 WIB
Ilustrasi pendamping sosial melakukan verifikasi untuk mencari penerima pengganti BLTS Kesra
Ilustrasi pendamping sosial melakukan verifikasi untuk mencari penerima pengganti BLTS Kesra

RADAR BOGOR - Ada informasi yang menyenangkan bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (KPM PKH BPNT) murni.

Kabar ini sangat baik untuk KPM penerima bansos reguler yang masuk golongan desil 5, 6 sampai 10.

Diketahui, kuota Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp900.000 cukup banyak dan di awal peluncuran KPM PKH Murni tidak menerima pencairan.

PKH Murni tidak menerima BLTS Kesra karena tidak muncul keterangan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Oleh karena itu, di awal peluncuran hanya KPM yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4 yang mendapatkan BLTS Kesra Rp900.000.

Kini KPM PKH atau BPNT Murni atau penerima manfaat yang berada di desil 5 ke atas dikabarkan akan menerima bansos terbaru ini.

Sebagai informasi, daftar nama calon penerima BLTS Kesra sudah muncul di SIKS NG, tetapi ada cukup banyak daftar nama yang tidak layak atau seharusnya tidak terima BLTS Kesra karena mampu secara ekonomi.

Hal ini menyebabkan kuota penerima BLTS Kesra tersisa cukup banyak dan daftar nama calon pengganti penerima sudah mulai masuk ke SIKS NG.

Petugas setempat sedang melakukan proses verifikasi kelayakan penerima BLTS Kesra pengganti yang diambil dari KPM PKH dan BPNT Murni yang berada di desil 5, 6 sampai 10.

Walau begitu, proses verifikasi dan validasi masih terus berjalan oleh petugas setempat di daerah masing-masing.

Proses verifikasi akan transparan dan tepat sasaran dikarenakan semua tahap melalui pengawasan secara bertahap.

Akan ada petugas verifikator setempat yang akan membuat pernyataan bahwa informasi yang disampaikan atau hasil verifikasi betul-betul layak mendapatkan bansos.

Jika KPM tidak layak tetap diloloskan sebagai penerima manfaat BLTS Kesra, maka salah satu orang yang bertanggung jawab adalah verifikator.

Namun, tidak perlu khawatir karena proses verifikasi kelayakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Siti Dewi Yanti
#KPM PKH BPNT #BLTS Kesra #pencairan bansos