RADAR BOGOR - Kabar gembira kembali datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di Indonesia.
Dilansir dari Youtube Pendamping Sosial, bansos berupa Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 kini berpotensi disalurkan kepada kelompok yang sebelumnya tidak termasuk dalam daftar awal.
Awalnya, program bansos BLT Kesra hanya difokuskan untuk KPM dengan tingkat ekonomi sangat rendah, yaitu mereka yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Hal ini menyebabkan banyak penerima bansos PKH murni atau BPNT murni tidak masuk dalam daftar pencairan di tahap pertama.
Namun, karena kuota BLT Kesra yang dialokasikan cukup besar (sekitar 35,4 juta KPM) dan setelah dilakukan koreksi, banyak nama yang tidak dilayakkan karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.
Adanya sisa kuota yang signifikan ini membuka peluang besar. Sisa kuota tersebut kini dialihkan sebagai calon penerima pengganti.
Nama-nama baru yang sudah mulai dimasukkan ke dalam sistem SIKS-NG oleh petugas setempat mencakup:
1. Penerima PKH murni.
2. Penerima BPNT murni.
3. KPM yang berada di kelompok ekonomi menengah rentan, yaitu desil 5, 6, hingga 10.
Proses Verifikasi Ketat dan Audit Transparan
Meskipun nama KPM desil tinggi sudah masuk dalam daftar, proses pencairan tidak langsung dilakukan. Mereka wajib melalui tahap verifikasi kelayakan ulang oleh petugas setempat.
Proses verifikasi ini dijamin transparan dan harus tepat sasaran. Setiap petugas verifikator memiliki tanggung jawab besar dan harus membuat surat pernyataan.
Selain itu, sistem sudah terintegrasi dengan lembaga seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Petugas yang meloloskan KPM berstatus ekonomi mapan (seperti PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau yang memiliki aset tinggi) akan dimintai pertanggungjawaban.
Hal ini bertujuan memastikan bahwa bansos BLT Kesra benar-benar jatuh kepada masyarakat yang paling membutuhkan.***
Editor : Eli Kustiyawati