RADAR BOGOR – Pencairan bantuan kesejahteraan pemerintah kembali menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di berbagai daerah.
Dilansir dari kanal Diary Bansos, pada 22 November 2025, penyaluran bansos BLT Kesra senilai Rp900.000 untuk alokasi Oktober hingga Desember mulai diberikan khususnya kepada 9.419 KPM di Kabupaten Banyuwangi.
Informasi ini menegaskan bahwa proses distribusi bansos di penghujung tahun berjalan lebih cepat dari perkiraan, memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini menunggu tanggal penyaluran.
Mekanisme pencairannya dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia, terutama untuk penerima baru yang belum memiliki rekening atau kartu bantuan sebelumnya, sehingga memastikan bahwa program tetap menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Penyaluran bantuan ini dibagi per kecamatan agar prosesnya berlangsung tertib dan merata.
Banyuwangi tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah penerima terbesar sehingga pembagian wilayah diperlukan agar KPM tidak menumpuk dalam satu titik pelayanan.
Jadwal distribusi di titik komunitas berlangsung sampai 28 November 2025, memberi ruang bagi penerima yang berhalangan hadir pada jadwal awal untuk tetap mendapatkan haknya.
Berikut pembagian wilayah berdasarkan daftar resmi jumlah penerima per kecamatan:
Rincian Wilayah Pencairan BLT Kesra Banyuwangi (Total 9.419 KPM):
• Kecamatan Kota: 5.138 KPM (mencakup seluruh desa dan kelurahan).
• Kecamatan Blimbingsari: 2.051 KPM (Desa Kautan, Watu, Gintangan, Blimbingsari).
• Kecamatan Rogojampi: 740 KPM (Desa Lemahbangdewo, Mangir, Rogojampi).
• Kecamatan Tegalsari: 550 KPM (Desa Dasri, Tamansari).
• Kecamatan Bangorejo: 940 KPM (Desa Sambirejo, Sambimulyo).
Proses pencairan mengikuti dua jalur utama, yaitu penyaluran melalui Bank Himbara untuk penerima lama yang telah memiliki kartu KKS dan penyaluran tunai melalui PT Pos Indonesia bagi penerima baru atau KPM yang belum pernah memiliki rekening bansos aktif.
Sistem ini dikembangkan untuk mengurangi potensi hambatan teknis, seperti kartu yang belum dicetak, alamat tidak sesuai, hingga rekening lama yang sudah tidak aktif.
PT Pos Indonesia juga menerapkan tiga pola pelayanan, yaitu titik komunitas di desa atau kecamatan yang telah dijadwalkan, pengambilan langsung di kantor pos cabang apabila KPM tidak dapat hadir sesuai jadwal, serta layanan jemput bola bagi penerima rentan seperti lansia, penyandang disabilitas berat, atau warga dengan sakit menahun yang tidak memungkinkan hadir di lokasi publik.
Ketiga pola ini memungkinkan bantuan disalurkan secara inklusif dan tidak meninggalkan penerima yang paling membutuhkan.
Salah satu hal penting dalam pembaruan ini adalah temuan terkait saldo bantuan yang ternyata masuk ke rekening Mekaar milik sebagian KPM.
Kasus ini terjadi pada penerima yang statusnya sudah SI (Standing Instruction) dalam sistem SIKS-NG untuk pencairan tahap 2 dan 3, namun mereka mengaku tidak mendapatkan kartu KKS baru.
Setelah ditelusuri, Bank BNI mendeteksi bahwa KPM sudah memiliki rekening aktif dari program Mekaar sejak masa pandemi 2020 sehingga bank tidak menerbitkan rekening bansos baru dan langsung mengirimkan dana ke rekening lama tersebut.
Situasi ini membuat sebagian penerima mengira mereka tidak menerima bantuan, padahal dananya sudah ada di rekening Mekaar tetapi kartunya sudah kedaluwarsa atau tidak lagi digunakan.
Solusi untuk kondisi tersebut telah dijelaskan. KPM yang berada pada status SI namun belum menerima kartu diminta memeriksa apakah mereka pernah memiliki rekening Mekaar.
Nomor rekening yang tercantum di SIKS-NG dapat dicocokkan dengan buku tabungan lama.
Jika sesuai, besar kemungkinan dana sudah masuk dan hanya perlu diurus di bank untuk penggantian kartu atau proses penarikan manual.
Penelusuran seperti ini diperlukan agar tidak terjadi anggapan bahwa bantuan gagal dicairkan, sementara kenyataannya dana telah diterima namun belum dimanfaatkan karena kendala teknis administrasi.***
Editor : Eli Kustiyawati