Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Penebalan Rp400 Ribu di KKS Baru Bank Ini Cair, Segera Ambil Bantuan Beras 20 Kg Agar Tidak Hangus

Kholikul Ihsan • Minggu, 23 November 2025 | 19:56 WIB

 

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng.
 
RADAR BOGOR - Menjelang penghujung November 2025, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) terus digeber salah satunya bantuan penebalan sebesar Rp400.000 bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih baru serta penyiapan pencairan BLT Kesra Rp900.000 melalui PT Pos Indonesia.
 
Dilansir dari channel YouTube Klik Bansos, pencairan bansos dilakukan hari ini Minggu, 23 November 2025 hingga puncaknya Senin 24 November 2025.
 
Hasil cek saldo terbaru menunjukkan bahwa pencairan dana Penebalan senilai Rp400.000 sedang masif dilakukan, terutama bagi KPM yang baru saja menerima KKS.
 
Penerima prioritasnya adalah KPM pemegang KKS baru (terbitan September) yang merupakan kelompok peralihan dari skema pencairan PT Pos Indonesia ke sistem KKS Merah Putih.
 
Baca Juga: Gapura Gedung Sate Telan Anggaran Rp3,9 Miliar Mirip Candi Disorot, Ini Penjelasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
 
Untuk Bank penyalurnya mayoritas terpantau cair melalui Bank BRI. KPM yang berstatus SE (Standing Instruction) di sistem SIKS-NG diminta segera mengecek saldo KKS mereka.
 
Beberapa daerah seperti Padang Serai, Kampung Melayu, dan Bengkulu sudah melaporkan adanya saldo masuk Rp400.000 pada Minggu malam ini.
 
Selain bantuan penebalan, sejumlah bantuan lain juga akan menyusul cair secara besar-besaran mulai Senin besok:
Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Ada Perluasan Daftar Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu, Berikut Aturan Verifikasi dan Tahapan Pencairan
 
Kabar penting dari penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 Kg plus minyak goreng 4 liter. Penyaluran bantuan pangan di daerah seperti Banten dan Sumba telah dimulai, tetapi KPM diwajibkan untuk segera mengambil bantuan tersebut setelah menerima surat undangan. 
 
Jika KPM tidak mengambil bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter hingga 5 hari setelah tanggal yang ditentukan dalam surat undangan, maka bantuan tersebut akan dialihkan kepada penerima lain yang berarti bantuan KPM tersebut hangus.
 
KPM diimbau untuk tidak menunda pengambilan bantuan pangan ini demi memastikan hak mereka terpenuhi. Segera cek surat undangan dan pastikan pengambilan dilakukan sesuai jadwal.***
 
Editor : Eka Rahmawati
#bansos #beras