Bansos Penebalan Rp400 Ribu di KKS Baru Bank Ini Cair, Segera Ambil Bantuan Beras 20 Kg Agar Tidak Hangus
Kholikul Ihsan• Minggu, 23 November 2025 | 19:56 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng.
RADAR BOGOR - Menjelang penghujung November 2025, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) terus digeber salah satunya bantuan penebalan sebesar Rp400.000 bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih baru serta penyiapan pencairan BLT Kesra Rp900.000 melalui PT Pos Indonesia.
Dilansir dari channel YouTube Klik Bansos, pencairan bansos dilakukan hari ini Minggu, 23 November 2025 hingga puncaknya Senin24 November 2025.
Hasil cek saldo terbaru menunjukkan bahwa pencairan dana Penebalan senilai Rp400.000 sedang masif dilakukan, terutama bagi KPM yang baru saja menerima KKS.
Penerima prioritasnya adalah KPM pemegang KKSbaru (terbitan September) yang merupakan kelompok peralihan dari skema pencairan PT Pos Indonesia ke sistem KKS Merah Putih.
Untuk Bank penyalurnya mayoritas terpantau cair melalui Bank BRI. KPM yang berstatus SE (Standing Instruction) di sistem SIKS-NG diminta segera mengecek saldoKKS mereka.
Beberapa daerah seperti Padang Serai, Kampung Melayu, dan Bengkulu sudah melaporkan adanya saldo masuk Rp400.000 pada Minggu malam ini.
Selain bantuan penebalan, sejumlah bantuan lain juga akan menyusul cair secara besar-besaran mulai Senin besok:
BLT Kesra Rp900.000: Surat undangan pencairan Tahap 2 untuk BLT Kesra melalui PT Pos Indonesia sudah mulai dibagikan di beberapa wilayah (contoh: Lombok Timur). Bantuan ini akan menyasar 11 juta KPM via Pos dan 7 juta KPM via KKS Merah Putih minggu ini, sesuai keterangan Menteri Sosial.
PKH dan BPNT Susulan Tahap 4: Pencairan bantuan PKH dan BPNT susulan Tahap 4 juga diperkirakan akan dimulai pada Senin, 24 November 2025, termasuk KPM yang menerima pencairan sekaligus untuk Tahap 2, 3, dan 4.
Kabar penting dari penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 Kg plus minyak goreng 4 liter. Penyaluran bantuan pangan di daerah seperti Banten dan Sumba telah dimulai, tetapi KPM diwajibkan untuk segera mengambil bantuan tersebut setelah menerima surat undangan.
Jika KPM tidak mengambil bantuan beras20 kg dan minyak goreng 4 liter hingga 5hari setelah tanggal yang ditentukan dalam surat undangan, maka bantuan tersebut akan dialihkan kepada penerima lain yang berarti bantuan KPM tersebut hangus.
KPM diimbau untuk tidak menunda pengambilan bantuan pangan ini demi memastikan hak mereka terpenuhi. Segera cek surat undangan dan pastikan pengambilan dilakukan sesuai jadwal.***