RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terpantau sejumlah daerah di Bengkulu, Jawa Barat hingga Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan pencairan bansos reguler tahap keempat.
Seperti KPM Peralihan asal Kampung Melayu Bengkulu telah menerima bantuan penebalan Rp400.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera BRI.
Hal yang sama juga dialami KPM asal Lombok Tengah NTB yang mengaku saldo Rp400 ribu masuk melalui KKS Baru terbitan BRI.
Berikutnya, KPM asal Sigi Sulawesi Tengah menerima pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat senilai Rp800.000 melalui KKS BNI.
KPM asal Depok Jawa Barat juga menerima saldo bantuan PKH Komponen anak SD senilai Rp250.000 melalui KKS Lama Bank BRI daerah Depok.
KPM asal Bekasi Jawa Barat juga menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp900.000.
Sementara itu, penerima manfaat bantuan tambahan pangan asal Kota Serang, Banten telah menerima undangan pengambilan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.
Pengambilan bantuan tambahan dijadwalkan pada Senin (24/22/2025) pagi hingga bantuan selesai dibagikan.
Sejumlah KPM asal Sumatera Barat juga sudah mendapat surat undangan pengambilan bantuan pangan yang dijadwalkan diambil pada Selasa (25/11/2025).
Kemudian, KPM yang berada di Sumbawa Nusa Tenggara Barat juga dijadwalkan untuk mengambil bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter pada Senin (24/11/2025).
Selanjutnya ada informasi penting bagi para penerima manfaat bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
KPM harus bersiap untuk tidak menerima dana bantuan, karena KPM yang menerima bansos lebih dari 5 tahun akan dicabut bansosnya oleh Kemensos mulai 2026.
Sehingga, tidak ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya kecuali untuk kategori disabilitas berat dan lansia.
Mulai tahun 2026, ada sebanyak 300.000 KPM yang akan dihapus status bansosnya khusus KPM yang sudah mendapatkan bansos di atas 5 tahun.
Editor : Siti Dewi Yanti