Bansos PKH dan BPNT Susulan Tahap 4 hingga PIP Disalurkan ke KPM Mulai 24 November 2025, Cek Data DTKS
Mutia Tresna Syabania• Senin, 24 November 2025 | 10:53 WIB
Ilustrasi: Masyarakat penerima manfaat tengah mengecek pencairan bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Mulai Senin, 24 November 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi terkait mengintensifkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).
Setelah mencapai progres penyaluran bansos hingga 90 persen, pencairan kini berfokus pada KPM susulan.
Dikutip dari Youtube Kabar Bansos, berikut adalah rincian lima bansos yang siap dicairkan secara merata mulai pekan ini, di antaranya:
1. PKH dan BPNT Susulan Tahap 4
Meskipun penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember 2025) telah mencapai 90 persen masih ada sejumlah KPM lama maupun pemegang KKS baru (peralihan dari PT Pos) yang belum menerima saldo.
Fokus Pencairan: Mulai Senin, 24 November 2025, akan dimulai lagi gelombang pencairan susulan secara menyeluruh bagi KPM yang bantuannya tertunda.
KPM diminta untuk mempersiapkan Kartu KKS Merah Putih dan memantau status saldo secara berkala.
2. BLT Kesra Rp900.000 Via PT Pos
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai total Rp900.000 (alokasi 3 bulan) melalui PT Pos Indonesia juga akan dipercepat.
Pencairan BLT Kesra tunai ini dilaporkan telah meluas dan dijadwalkan merata di berbagai daerah mulai Senin.
KPM yang telah menerima surat undangan diwajibkan mengambil bantuan sesuai jadwal dan tempat yang tertera, dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP.
3. Bantuan Pangan (Beras dan Minyak Goreng)
Distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, dijadwalkan akan cair secara serentak di berbagai daerah mulai pekan ini.
KPM penerima diharapkan bersiap untuk mengambil bantuan sesuai dengan jadwal, dan undangan yang diberikan oleh perangkat desa atau instansi penyalur setempat.
Penyaluran dana pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) juga diakselerasi.
KPM yang memiliki anak sekolah penerima PIP dan bantuannya belum tersalurkan diimbau untuk segera mengecek status pencairan dan mengambil dana di bank penyalur masing-masing.
Sementara itu terkait pencairan bantuan pada Tahap 1 tahun 2026, KPM PKH dan BPNT yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan masih akan menjadi prioritas penerima bantuan pada tahun anggaran berikutnya.***