Cek Bansos Jelang Akhir November 2025: Dua Bantuan Tambahan Cair Melalui KKS, BLT Kesra Rp900 Ribu Melalui PT Pos Siap Disalurkan
Mutia Tresna Syabania• Senin, 24 November 2025 | 15:01 WIB
Ilustrasi: Petugas pendamping sosial saat melakukan pengecekan penerima bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap berjalan aktif jelang akhir November 2025 khususnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Update terbaru hari ini, menunjukkan adanya dua jenis bansostambahan yang dicairkan, serta persiapan masif penyaluran BLT Kesra Rp900.000 mulai awal pekan, Senin, 24 November 2025.
Dikutip dari Youtube Sukron Channel, pada 2025 KPM bansos penerima PKH atau BPNT berhak atas dua jenis bantuan tambahan yang berbeda, selain bantuan reguler (PKH/BPNT Tahap 4):
1. Penebalan Bansos Rp400.000 Satu kali (Juni-Juli)
Penerima bantuan ini adalah warga non-KPM PKH/BPNT yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Karena KPM tidak memiliki KKS, bantuandisalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia dengan membawa surat undangan resmi.
KPM yang menerima bantuan (baik viaKKS maupun Pos) didasarkan pada nama dan alamat yang sudah ditetapkan (by name by address) oleh pemerintah pusat.
Penentuan Kelayakan: Kelayakan seseorang masuk Desil 1 hingga Desil 4 (kelompok termiskin) ditentukan sepenuhnya oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan oleh RT, RW, Kepala Desa, atau Pendamping Sosial.
Apabila target penerima awal (Desil 1–4) terbukti tidak layak (misalnya setelah proses ground check), kuota yang kosong akan diisi dengan KPM lain, bahkan berpotensi diambil dari Desil 5 atau Desil 6 yang masih aktif (belum di-exclude).
Bagi warga yang merasa layak namun desilnya tinggi (misal Desil 6), harus mengajukan pembaruan data.
Namun, perubahan desil bergantung pada kondisi sosial ekonomi dan hasil verifikasi BPS.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar mengenai penentuan penerima bansos, karena seluruh proses data kini berpusat pada pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS.***
Peserta Olah Seni 2025 usai tampil di Taman Budaya NTB. Editor : Eka Rahmawati