Bansos Reguler PKH Masih Cair, Segini Dana yang Diterima KPM Melalui KKS Bank Penyalur
Yosi Alfa Resti• Senin, 24 November 2025 | 17:12 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) kembali terpantau cair di berbagai wilayah Indonesia menjelang akhir November 2025.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa dana PKH masuk ke rekening KKS mereka dengan nominal bervariasi mulai dari Rp750.000hingga Rp975.000, sesuai komponen dan kategori masing-masing penerima.
Laporan pencairan PKH bermunculan dari beberapa daerah, mulai dari wilayah Jawa hingga luar pulau. Penyaluran dana berlangsung melalui berbagai bank penyalur resmi, terutama Bank BRI.
Selain itu, sebagian KPM juga melaporkan pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank lainnya seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan BSI.
Melansir kanal Ariawanagus, penyaluran PKH tahap akhir menjelang tutup tahun masih terus bergulir secara bertahap.
PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan pemerintah untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Karenanya, nominal PKH yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga.
Misalnya, komponen pendidikan untuk anak sekolah, komponen kesehatan untuk ibu hamil dan balita, serta komponen kesejahteraan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Laporan terbaru menunjukkan bahwa beberapa KPM menerima Rp750.000, sementara KPM dengan komponen lebih dari satu melaporkan menerima Rp975.000.
Variasi ini merupakan hal yang wajar, karena sistem penyaluran otomatis menyesuaikan jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria program PKH.
Selain itu, pencairan PKH yang masih berlanjut ini membuktikan bahwa pemerintah tetap menjalankan penyaluran bantuan meski sudah memasuki minggu-minggu terakhir bulan November.
Mekanisme pencairan dilakukan bertahap untuk memastikan seluruh KPM, termasuk mereka yang baru menerima KKS atau mengalami peralihan dari mekanisme pos ke bank, tetap mendapatkan haknya sesuai data yang telah diverifikasi.
Pemerintah juga mengingatkan agar para KPM terus memantau saldo KKS masing-masing secara berkala.
Keterlambatan pencairan pada sebagian KPM bisa disebabkan proses verifikasi data, peralihan rekening, atau antrian penyaluran di bank penyalur.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk tetap sabar apabila pencairan belum masuk, karena penyaluran dipastikan berlangsung hingga seluruh data rampung.
Bagi KPM yang mengalami kendala seperti data tidak muncul, saldo tidak masuk meskipun sudah dinyatakan SI (Standing Instruction), atau kartu KKS mengalami masalah teknis, disarankan segera menghubungi bank penyalur terdekat atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Penanganan cepat sangat penting agar hak penerima bantuan dapat segera diterima tanpa hambatan.
Dengan masih cairnya bantuan PKHreguler menjelang akhir tahun, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus menyelesaikan penyaluran berbagai bansoshingga tahap akhir 2025 guna menjaga daya beli masyarakat dan memastikan bantuan tepat sasaran.***