RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) terus disalurkan pemerintah, baik tunai maupun berupa pangan. Terbukti dari surat undangan pengambilan bantuan yang sudah disebar.
Setidaknya ada 3 surat undangan pengambilan bantuan yang disebar oleh pemerintah dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan pertama yang sudah menyebarkan surat undangan adalah Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp900.000.
Sejak minggu lalu, surat undangan pengambilan bantuan Rp900 ribu sudah disebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Di minggu akhir November ini, sudah banyak penjadwalan untuk pengambilan BLTS Kesra di kantor Pos.
Selanjutnya, surat undangan ketiga adalah pengambilan bansos Rp900 ribu khusus wilayah Jawa Timur.
Kebanyakan penjadwalan pencairan BLTS Kesra yang ditujukan kepada lansia di atas 70 tahun di daerah Jawa Timur merupakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus.
Berbeda dengan bantuan PKH reguler, PKH plus hanya ditujukkan kepada lansia 70 tahun ke atas yang berdomisili di Jawa Timur karena dana bansos ini berasal dari APBD Jawa Timur.
Selasa (25/11/2025) ini merupakan hari terakhir pencairan bantuan PKH Plus untuk wilayah Kediri Jawa Timur.
Bagi KPM yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan PKH Plus, silakan segera melakukan pencairan agar dana bantuan tak hangus.
Surat undangan ketiga yang juga sudah dibagikan merupakan pengambilan bantuan pangan berupa beras 20 kg plus minyak goreng 4 liter.
Pembagian surat undangan pengambilan bantuan ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan sudah mulai tahap pencairan di berbagai wilayah.
KPM yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter, silakan mencairkan bantuan sesuai dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan.
Jika bantuan tidak diambil lebih dari 5 hari, maka bantuan akan hangus atau dialihkan ke penerima pengganti yang membutuhkan.
Editor : Siti Dewi Yanti