RADAR BOGOR – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 sudah banyak dicairkan tahun ini.
Namun, masih ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-nya belum terisi.
Bantuan sosial (bansos) tersebut berpeluang cair hingga akhir Desember 2025 karena penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
BPNT adalah bantuan pangan melalui KKS. Sementara itu, KKS ialah kartu saldo bansos yang disalurkan oleh Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI).
Beberapa penyebab BPNT Tahap 4 belum cair, padahal mayoritas KPM sudah menerimanya, yaitu:
1. Surat Perintah Membayar belum diterbitkan oleh Kementerian Sosial. Hal tersebut menyebabkan Bank Himbara belum bisa mentransfer saldo ke KKS.
Artinya, meskipun data KPM sudah ada dalam sistem, belum ada mandat untuk mentransfer.
Oleh karena itu, status di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) ialah “berhasil cek rekening.”
2. Data belum sinkron, sehingga status di aplikasi SIKS-NG ialah “ter-exclude (gagal burekol).” Artinya, ada hambatan dalam proses verifikasi data.
3. Data di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbeda dengan data di Dukcapil.
4. Adanya transisi penyaluran, misalnya pencairan via PT Pos Indonesia beralih ke Bank Himbara.
5. Aktivasi massal KKS yang memerlukan waktu. Pada 2025, pemerintah melakukan migrasi besar-besaran penyaluran bantuan sosial dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara. Hal tersebut menyebabkan penyaluran BPNT Tahap 4 menjadi lebih lama.
6. KKS yang baru diserahkan belum sepenuhnya aktif berdasarkan sistem bank, misalnya KKS Bank Mandiri dan BNI yang sering kali merupakan batch akhir.
7. Data KPM tidak lagi layak menerima bantuan sosial.
Pencairan bantuan sosial dihentikan jika KPM mengalami graduasi (tidak lagi layak menerima bantuan sosial) karena komponen PKH tidak ada, status ekonomi meningkat, atau terdapat anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) yang berprofesi sebagai ASN/PPPK/TNI/Polri, dan lain-lain.
Untuk area terpencil, penyaluran bantuan sosial dapat mengalami keterlambatan karena kendala teknis.
Sebaiknya warga mengecek status kepesertaan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, serta menanyakan status KPM kepada Pendamping PKH ataupun Perangkat Desa.***
Editor : Eli Kustiyawati