RADAR BOGOR – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menanti pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Rp900.000, ada informasi terbaru yang wajib diketahui.
Hingga tanggal 26 November 2025, banyak KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru masih menanyakan kejelasan dana yang belum masuk rekening.
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui operator SIKS-NG Supervisor telah merilis status terbaru yang menentukan nasib pencairan bansos.
Mengutip dari kanal YouTube KLIK BANSOS, berikut rangkuman informasi terkini mengenai status bansos dan alasan mengapa bantuan sosial terancam dihentikan permanen.
BLT Kesra Rp900 Ribu Tahap 2 dan 3
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan pencairan BLT Kesra Rp900.000 terus berjalan.
• Di operator SIKS-NG Supervisor, status transaksi BLT Kesra Rp900.000 terpantau SI (Standing Instruction). Ini mengindikasikan bahwa dana siap dicairkan atau sedang dalam proses transfer ke rekening KPM.
• Pencairan tahap kedua menyasar 11 juta KPM melalui PT Pos Indonesia dan 1 juta KPM melalui KKS Merah Putih.
• Bagi yang belum menerima, Mensos Saifullah Yusuf menyatakan bantuan akan kembali dicairkan pada tahap ketiga. Segera hubungi operator desa atau pendamping PKH untuk memverifikasi apakah status di SIKS-NG sudah SI atau belum.
Update Status PKH dan BPNT Tahap 4
Pencairan PKH dan BPNT untuk Tahap 4 juga masih dinantikan oleh jutaan KPM. Terdapat perbedaan status di lapangan yang perlu dicermati:
• PKH Tahap 4: Status umumnya sudah SPM (Surat Perintah Membayar).
• BPNT Tahap 4: Terdapat perbedaan status. Ada yang sudah tercatat Berhasil Cek Rekening, namun di daerah lain statusnya masih Belum SPM.
Penting! Status Belum SPM berarti bank penyalur belum menerima Surat Perintah Membayar dari Kemensos. Hal ini menjadi alasan utama dana belum ditransfer ke rekening KPM. KPM diimbau untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi.
Bantuan Tambahan: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Sambil menanti pencairan bansos reguler, KPM BPNT juga berhak mencairkan bantuan tambahan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.
Bantuan ini ditujukan kepada 18,3 juta KPM yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT. Jika menerima surat undangan pencairan, segera ambil bantuan tersebut karena jika lebih dari 5 hari tidak diambil, bantuan dapat dialihkan kepada KPM lain.
5 Sebab Bansos Anda Tidak Akan Cair Lagi (Distop Permanen)
Informasi ini sangat krusial. Terdapat lima penyebab utama mengapa status transaksi bansos bisa berubah menjadi Exclude dan dihentikan secara permanen:
Status Transaksi Exclude karena Pekerjaan:
KPM terdeteksi memiliki pekerjaan yang tidak layak menerima bansos berdasarkan data PPATK. Contohnya: TNI, Polri, PNS/ASN, atau buruh/karyawan dengan gaji di atas UMP/UMR.
Tidak Ada Komponen PKH dalam Keluarga:
Khusus penerima PKH, jika semua komponen dalam keluarga (misalnya anak sekolah) sudah tidak lagi memenuhi syarat (contoh: anak SMA sudah tamat), maka bantuan PKH akan dihentikan.
Terindikasi Terlibat Game Online Terlarang:
Berdasarkan data PPATK, KPM yang terindikasi terlibat aktivitas game online terlarang akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Bantuan Tidak Digunakan Sesuai Peruntukan:
Penyalahgunaan dana yang tidak sesuai tujuan kesejahteraan sosial dapat menjadi alasan penghentian bantuan.
KPM Telah Meninggal Dunia:
Bansos akan otomatis dihentikan jika KPM telah meninggal dunia.
Bagi KPM yang mengalami kendala pencairan, segera hubungi operator desa atau pendamping PKH setempat untuk melakukan pengecekan status nama dan verifikasi data di sistem SIKS-NG.***
Editor : Eli Kustiyawati