RADAR BOGOR – Menjelang bergantinya bulan November ke Desember 2025, keresahan mulai dirasakan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Pasalnya, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta BLT Kesra sebesar Rp900.000 belum juga masuk ke rekening sebagian besar penerima.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar, apakah bansos benar-benar akan cair atau justru dihentikan?
Berdasarkan data terbaru dari sistem SIKS-NG Online Supervisor, status pencairan bansos menunjukkan dinamika yang berbeda antardaerah.
Untuk BLT Kesra Rp900.000, sebagian besar KPM tercatat berstatus SI (Standing Instruction), yang menandakan proses transfer sedang berlangsung.
Namun, status ini tidak serta-merta menjamin dana langsung masuk ke rekening karena masih bergantung pada kesiapan bank penyalur dan kelengkapan administrasi penerima.
Menteri Sosial menegaskan bahwa tahap kedua pencairan BLT Kesra menyasar lebih dari 12 juta KPM, terdiri atas 11 juta penerima melalui PT Pos Indonesia dan 1 juta lainnya melalui KKS Merah Putih.
Fakta ini menjelaskan mengapa antrean pencairan masih panjang dan belum merata di seluruh daerah.
Sementara itu, untuk bantuan PKH tahap IV, status sebagian KPM sudah mencapai SPM (Surat Perintah Membayar).
Namun, pada bantuan BPNT, masih banyak yang tercatat “berhasil cek rekening” tetapi belum berstatus SPM, yang berarti bank belum menerima instruksi resmi untuk melakukan pencairan.
Dilansir dari kanal YouTube KLIK BANSOS, hasil penelusuran menunjukkan bahwa keterlambatan pencairan bukan semata-mata kesalahan teknis, melainkan juga dipengaruhi oleh status administrasi KPM.
Operator desa dan pendamping PKH memegang peran strategis dalam memutakhirkan data agar status di SIKS-NG dapat berubah menjadi SI.
Selain itu, KPM disarankan untuk rutin mengecek status bansos dan memastikan data NIK masih aktif serta valid di DTKS.
Tanpa hal tersebut, pencairan berpotensi tertunda bahkan dibatalkan.
Di tengah situasi ini, pemerintah juga menggulirkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter bagi sekitar 18,3 juta KPM penerima BPNT.
Penerima diimbau segera mencairkan bantuan ini setelah menerima undangan resmi karena jika lewat lima hari, kuota bisa dialihkan kepada penerima lain.
Situasi ini menunjukkan pentingnya pemahaman status bantuan secara sistematis dan real time.
KPM yang belum menerima bansos disarankan tidak panik, tetapi tetap proaktif memastikan data mereka valid dan terdaftar.***
Editor : Eli Kustiyawati