RADAR BOGOR – Isu keterlambatan pencairan bansos kembali mengemuka pada akhir November 2025.
Ribuan KPM mempertanyakan mengapa bansos yang selama ini rutin diterima tiba-tiba tidak lagi cair.
Berdasarkan evaluasi terbaru kebijakan bantuan sosial nasional, ditemukan beberapa faktor krusial yang menyebabkan bansos dihentikan.
Sistem SIKS-NG Supervisor mencatat masih banyak KPM yang memiliki status belum SPM atau exclude, yang mengindikasikan tidak lolos verifikasi administratif.
Padahal, status ini menjadi indikator utama apakah bantuan dapat diproses atau tidak.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, berikut lima faktor penghentian bansos.
1. Status Exclude karena Pekerjaan
KPM dengan profesi tertentu, seperti ASN, TNI/Polri, atau pekerja dengan gaji di atas UMP, tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
2. Tidak Ada Komponen PKH Aktif
Jika dalam keluarga tidak lagi terdapat anggota yang memenuhi komponen PKH (seperti anak sekolah atau ibu hamil), maka bantuan otomatis dihentikan.
3. Indikasi Terlibat Game Online Online
Berdasarkan data PPATK, KPM yang terindikasi terlibat praktik game daring terlarang akan dicoret dari daftar penerima.
4. Penyalahgunaan Bantuan
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan menjadi alasan utama pencoretan dari program bansos.
5. Penerima Telah Meninggal Dunia
Data yang tidak diperbarui akan mengakibatkan status bantuan dihentikan karena tidak valid.
KPM disarankan segera berkoordinasi dengan operator desa atau pendamping sosial untuk memastikan status mereka di SIKS-NG.
Pembaruan data secara berkala menjadi kunci agar tetap terdaftar sebagai penerima sah.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa pencairan tahap ketiga BLT Kesra Rp900.000 masih akan dilakukan, sehingga peluang pencairan tetap terbuka bagi KPM yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi.
Dengan memahami faktor-faktor di atas, KPM diharapkan lebih waspada dan tidak lagi mengandalkan asumsi.
Transparansi data dan kepatuhan terhadap ketentuan menjadi fondasi keberlanjutan bantuan sosial di Indonesia.***
Editor : Eli Kustiyawati