RADAR BOGOR - Pemerintah kini memasuki tahap penataan besar terhadap skema bantuan sosial (bansos) menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Karena kabarnya ada pemberhentian, apakah PKH BPNT?
Dalam pembahasan internal mengenai penyempurnaan subsidi tepat sasaran, diputuskan bahwa beberapa program bansos berbasis barang akan dihentikan per 31 Desember 2025 karena dinilai kurang efektif dari sisi distribusi maupun pemanfaatannya. Bukan PKH dan BPNT.
Tapi, bansos PKH dan BPNT juga kembali diikuti dengan penyusunan skema pengganti berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang lebih fleksibel sehingga setiap keluarga bisa mengatur kebutuhan dasar secara mandiri.
Perubahan tersebut berjalan seiring upaya penyelarasan data penerima serta harmonisasi anggaran, sehingga seluruh mekanisme diarahkan untuk mulai berjalan pada awal Januari mendatang.
Dalam paparan ini, seperti yang dilansir dari kanal Naura Vlog bahwa terdapat tiga bantuan yang dipastikan berhenti di akhir tahun serta tiga bantuan baru berbasis tunai yang diproyeksikan mulai cair pada awal 2026, lengkap dengan program tambahan pemerintah untuk memperkuat pemenuhan gizi masyarakat.
Tiga Bantuan yang Dihentikan per 31 Desember 2025
1. Bansos Stunting (Daging Ayam dan Telur).
Program bantuan berbentuk komoditas pangan bergizi ini sebenarnya telah berakhir sejak Juni, namun distribusinya masih berlanjut karena sejumlah kendala teknis di lapangan.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan ini benar-benar berakhir pada 31 Desember tanpa rencana perpanjangan, sehingga tidak lagi masuk ke dalam daftar program 2026.
2. Program IPKP (Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk paket sembako berisi kornet sapi, sarden, garam, minyak goreng, bihun jagung, serta kacang hijau.
Karena evaluasi menilai mekanisme penyalurannya kurang tepat sasaran, program ini diputuskan berhenti pada akhir 2025 dan tidak dilanjutkan dalam format sebelumnya.
3. Bansos Beras 10 Kg.
Penyaluran beras 10 kilogram mencapai tahap akhirnya pada Desember. Hingga kini tidak ada penetapan resmi mengenai perpanjangan, sehingga program ini dinyatakan selesai pada tutup tahun.
Pemerintah sedang menimbang ulang skema terbaik agar bantuan pangan di tahun depan lebih efisien dan terukur.
Tiga Bantuan Pengganti Berbasis Tunai Mulai Januari
Pemindahan skema dari barang menjadi tunai menjadi fokus utama pemerintah untuk menghindari ketidaktepatan sasaran yang kerap terjadi ketika bantuan berbentuk barang masih dinikmati kelompok yang tidak berhak.
1. BLT Subsidi Gas LPG 3 Kg.
Subsidi energi jenis LPG melon yang selama ini sering tidak tepat sasaran akan dialihkan menjadi bantuan uang tunai berkisar Rp100.000 hingga Rp300.000.
Skema ini dirancang agar masyarakat dapat mengatur kebutuhan gas rumah tangga secara mandiri tanpa risiko penyalahgunaan distribusi.
2. BLT Subsidi BBM.
Pemerintah menilai subsidi BBM, khususnya Solar dan Pertalite, masih banyak dinikmati kelompok mampu.
Untuk itu, subsidi ini akan dikonversi menjadi bantuan tunai langsung yang nominalnya masih menunggu keputusan final, namun diperkirakan berada di kisaran Rp300.000 seperti bantuan sebelumnya.
3. BLT Subsidi Listrik PLN.
Subsidi tarif listrik juga akan diarahkan ke skema tunai sehingga penerima dapat mengalokasikan dana bantuan sesuai kebutuhan penggunaan listrik di rumah masing-masing.
Pendekatan ini dinilai lebih memberikan kendali kepada masyarakat dan meminimalkan potensi ketidaktepatan kategori pelanggan.
Program Tambahan: Makan Bergizi Gratis
Sebagai langkah khusus untuk melanjutkan penanganan stunting setelah bantuan pangan dihentikan, pemerintah menyiapkan program Makan Bergizi Gratis.
Program ini menargetkan siswa sekolah dan ibu hamil dengan alokasi anggaran sekitar Rp10.000-Rp15.000 per porsi setiap hari, disesuaikan dengan harga bahan pokok di wilayah masing-masing.
Mekanisme penyalurannya diatur bertahap dan akan menjadi bagian dari strategi nasional peningkatan gizi di tahun depan.
Di luar program-program tersebut, pemerintah melaporkan bahwa penyaluran PKH dan BPNT untuk November hingga Desember telah mendekati rampung dengan tingkat realisasi hampir penuh.
Pada saat yang sama, proses perpindahan mekanisme penyaluran dari PT Pos ke Kartu KKS sedang berjalan untuk memastikan sistem bantuan tahun berikutnya lebih rapi dan terintegrasi.
Keseluruhan rencana ini masih menunggu finalisasi anggaran dan keputusan resmi, namun arah kebijakan menunjukkan bahwa transformasi menuju bantuan tunai menjadi prioritas untuk memastikan penyaluran lebih tepat sasaran dan lebih mudah dikontrol oleh masyarakat penerima.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga