Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BLT Rp900.000 dan Bonus Beras 20 Kg Menanti, Ini Ciri-Ciri KPM yang Dipastikan Terima Bansos Tambahan!

Kholikul Ihsan • Kamis, 27 November 2025 | 05:00 WIB
Ilustrasi bansos BLT Kesra
Ilustrasi bansos BLT Kesra

RADAR BOGOR – Pemerintah memastikan adanya gelontoran Bansos Tambahan (Bonus Bansos) nonreguler dengan jenis dan nominal yang cukup besar, mencakup uang tunai dan bantuan pangan.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, terdapat dua jenis bantuan tambahan utama yang akan dicairkan:

• Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000.

• Penebalan Bantuan Pangan berupa beras 20 kg (2 karung) dan minyak goreng 4 liter.

Berikut adalah rincian kriteria dan ciri-ciri KPM yang berhak mendapatkan bonus bansos akhir tahun ini, sesuai data terbaru.

Siapa yang Berhak Menerima BLTS Kesra Rp900.000?

1. KPM Aktif Pengganti Kuota

Penerima aktif PKH murni atau BPNT murni.

• Meskipun berada di desil 5 hingga 10 (di luar target utama desil 1–4), ada kesempatan mengisi kuota kosong.

• Kunci penting: Wajib lolos verifikasi oleh petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) setempat.

2. KPM Lama yang Pernah Terputus

Anda adalah masyarakat yang dulunya pernah menerima bantuan sosial (seperti BLT COVID-19 pada tahun 2020) dan memiliki Kartu KKS, tetapi bantuannya terputus serta bertahun-tahun tidak cair lagi.

• Nama-nama KPM lama ini kini masuk kembali dalam Daftar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dimasukkan ke daftar penerima BLT SKesra.

• Penyaluran: Akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau melalui Kartu KKS bagi yang masih menyimpannya.

Peringatan bagi pemegang KKS:

Para KPM diimbau untuk tidak memberikan Kartu KKS kepada pihak ketiga meskipun saldonya kosong. KKS adalah kunci untuk menerima bantuan yang datang tiba-tiba, seperti BLTS Kesra saat ini.

Ciri KPM Penerima Bonus Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

Bantuan pangan ini memiliki kuota berbeda, yakni sebanyak 18,3 juta KPM. Fokus penerima penebalan adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT aktif (Program Sembako).

• Penerima BPNT murni: KPM yang hanya menerima BPNT dan tidak menerima PKH.

• Penerima BPNT plus PKH: KPM yang menerima kedua jenis bantuan (BPNT dan PKH).

• Penerima BPNT baru/komplementer: KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH murni dan baru mulai menerima BPNT pada tahap 3 atau tahap 4 tahun ini.

Perlu diketahui bahwa BLTS Kesra dan Bonus Beras/Minyak Goreng adalah dua jenis bantuan berbeda. Penerima salah satu bantuan belum tentu otomatis menerima bantuan lainnya.

Laporan Pembagian Beras di Lapangan

Selain bantuan di atas, terdapat laporan temuan di beberapa wilayah bahwa jatah beras 20 kg per KPM aktif dibagi kepada KPM lain yang bantuannya sudah terputus. Hal ini dilakukan karena KPM yang terputus dinilai masih layak dibantu.

• Jika hal ini terjadi di wilayah Anda, KPM aktif yang seharusnya menerima 20 kg hanya menerima 5 kg atau 10 kg.

• Fenomena ini perlu mendapat perhatian dan konfirmasi lebih lanjut dari Dinas Sosial setempat.

Pastikan Anda termasuk salah satu KPM yang memenuhi kriteria di atas dan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk memastikan status pencairan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT Kesra #bansos #bantuan pangan