RADAR BOGOR – Tepat pada hari ini, Kamis, 27 November 2025, pemerintah tercatat mencairkan tujuh jenis bantuan sosial (bansos) secara bersamaan, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun PT Pos Indonesia.
Pencairan besar-besaran ini melibatkan jutaan KPM baru yang untuk pertama kalinya merasakan bantuan, terutama dari program khusus senilai Rp900.000.
Bansos Rp900.000 Cair
Fokus utama pencairan hari ini adalah BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat).
Bantuan ini disalurkan untuk periode tiga bulan (Oktober, November, Desember) dengan total nilai Rp900.000 (Rp300.000 per bulan).
Program ini bersifat sementara, tetapi menjangkau total 35 juta KPM. Yang paling menarik, lebih dari 17 juta KPM baru yang tergolong desil 1 hingga desil 4 dan belum memiliki rekening bansos aktif, penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat diharapkan segera mengecek undangan pencairan di kantor desa/kelurahan atau kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Daftar 7 Bansos yang Cair Serentak Hari Ini
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, berikut adalah tujuh bantuan yang tercatat masih disalurkan secara serentak per 27 November 2025:
1. BLT Kesra: Bantuan tunai sementara Rp900.000 (periode Oktober-Desember).
2. Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan 4 Liter Minyak Goreng: Bantuan dari Bapanas yang disalurkan melalui Bulog.
3. Bantuan Penebalan BPNT: Tahap pencairan untuk periode dua bulan (Juni-Juli) sebesar Rp400.000, khususnya bagi KPM peralihan dari Pos ke KKS yang baru mendapatkan kartu.
4. PKH Tahap 2 (April-Mei-Juni): Pencairan susulan bagi KPM baru atau yang baru menerima KKS.
5. PKH Tahap 3 (Juli-Agustus-September): Pencairan susulan bagi KPM baru atau yang baru menerima KKS.
6. BPNT Tahap 2: Pencairan susulan bagi KPM baru.
7. BPNT Tahap 3: Pencairan susulan bagi KPM baru.
Penting! Pencairan PKH dan BPNT tahap susulan ini banyak dilaporkan terjadi pada KPM yang baru saja mendapatkan kartu KKS barunya (peralihan dari Pos).
Status Gagal Cair? Perhatikan Peringatan Ini!
Bagi KPM yang bantuannya belum juga cair, pemerintah memberikan peringatan keras. Beberapa alasan utama mengapa bantuan bisa di-exclude (dikeluarkan) atau gagal disalurkan:
• Penyalahgunaan dana: Bansos digunakan untuk hal yang tidak sesuai peruntukan, seperti terdeteksi untuk game online terlarang.
• Pekerjaan tidak sesuai: Penerima memiliki pekerjaan yang dianggap tidak layak menerima bansos.
• Gagal burekol/gagal cek rekening: Masalah administrasi kependudukan saat proses pembukaan rekening kolektif bank.
Untuk yang di-exclude, satu-satunya cara untuk mendaftar kembali adalah melakukan usulan ulang ke pemerintah desa/kelurahan atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
KPM didorong untuk aktif bertanya kepada operator SIKS-NG atau pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mengetahui status pencairan (SI, SPM, atau exclude) agar tidak terjadi kesalahpahaman.***
Editor : Eli Kustiyawati