Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tujuh Bansos Cair Jelang Akhir November 2025: BLT Kesra 900 Ribu, BPNT, PKH Susulan Tahap 2 sampai 3 dan Beras hingga Minyak Goreng untuk KPM

Ira Yulia Erfina • Kamis, 27 November 2025 | 15:03 WIB

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.

RADAR BOGOR - Pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos) kembali bergerak serentak pada 27 November 2025 meski kalender sudah memasuki akhir bulan. 

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui dua mekanisme utama, yaitu transfer ke Kartu KKS Himbara dan pencairan tunai yang dilayani oleh PT Pos Indonesia. 

Momentum ini menjadi salah satu penyaluran besar menjelang penutupan tahun, terutama karena melibatkan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama dan tambahan KPM baru yang baru masuk dalam daftar perlindungan sosial.

Dilansir dari kanal Diary Bansoshari ini terdapat tujuh bantuan yang dicairkan berbarengan, masing-masing dengan sasaran dan ketentuan berbeda. 

1. BLT Kesra

Bantuan pertama yang dicairkan adalah BLT Kesra yang diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember. Total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp 900.000 dengan nominal Rp 300.000 per bulan. BLT ini hanya diberikan sekali di tahun 2025 sebagai dukungan sementara bagi keluarga rentan. 

Sebanyak 35 juta KPM menerima penyaluran ini, terdiri dari 18 juta data lama (PKH/BPNT) yang dananya masuk lewat KKS Himbara, serta 17 juta KPM baru dari kelompok Desil 1 sampai Desil 4 yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

2. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Penyaluran berikutnya berupa bantuan pangan yang berisi 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng. Proses distribusinya dilakukan oleh Bulog melalui titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan. 

Bantuan ini ditujukan kepada lebih dari 18 juta KPM. Jika bantuan tidak diambil lebih dari lima hari atau penerima diketahui tidak layak karena berpindah, meninggal, atau hilang komponen kelayakan, maka bantuan dapat dialihkan kepada warga lain melalui berita acara resmi.

3. Penebalan BPNT

Bantuan penebalan BPNT untuk periode Juni-Juli 2025 juga disalurkan hari ini. Penerima mendapatkan Rp400.000 dan bantuan ini difokuskan hanya kepada KPM peralihan dari PT Pos ke KKS yang baru saja menerima kartu barunya. 

Penebalan ini menjadi kompensasi bagi KPM yang sebelumnya mengalami jeda akses dana akibat proses migrasi rekening.

4. PKH Tahap 2 Tahun 2025

Pencairan PKH tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni kembali diberikan kepada KPM peralihan yang baru mengaktifkan kartu KKS. Penyaluran ini masuk kategori susulan karena sebagian KPM baru menyelesaikan proses administrasi pada akhir tahun.

5. PKH Tahap 3 Tahun 2025

Selain tahap kedua, PKH tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September juga disalurkan pada hari yang sama. Penerima utamanya adalah KPM yang baru masuk dalam sistem migrasi Pos ke KKS sehingga baru dapat mengakses dana setelah kartu mereka aktif.

6. BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Saldo susulan BPNT tahap dua juga masuk ke rekening beberapa KPM yang baru menerima KKS. Bantuan ini merupakan penyelesaian hak bagi keluarga yang sebelumnya belum menerima bantuan akibat proses pemadanan data.

7BPNT Tahap 3 Tahun 2025

Penyaluran BPNT tahap tiga turut dipercepat bagi KPM peralihan. Beberapa laporan menyebutkan adanya saldo masuk antara Rp 400.000 hingga Rp 600.000 pada rekening BNI, tergantung status kelayakan masing-masing keluarga.

Selain tujuh bantuan yang cair, terdapat sejumlah informasi penting mengenai alasan sebagian KPM tidak menerima bantuan pada periode ini. 

Beberapa penyebabnya antara lain penggunaan bantuan yang tidak sesuai ketentuan, terindikasi bermain game online terlarang, pekerjaan yang tidak memenuhi kriteria penerima bansos, kegagalan proses Burekol akibat dokumen administrasi yang tidak valid, serta hilangnya komponen PKH dalam keluarga. 

Jika seorang KPM dinyatakan tidak eligible, maka proses pemulihan datanya tidak bisa dilakukan secara instan. Satu-satunya langkah adalah melakukan usul ulang melalui desa atau kelurahan, atau melalui aplikasi Cek Bansos, yang prosesnya dianggap seperti mendaftar dari awal.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pkh