Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Reformasi Data Bansos Nasional, 12 Kelompok Ini Jadi Target Utama Pemerintah dalam Penyaluran Bantuan

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 27 November 2025 | 15:07 WIB
Ilusrasi: Pengisian data penerima bantuan sosial (bansos).
Ilusrasi: Pengisian data penerima bantuan sosial (bansos).
 
RADAR BOGOR - Pemerintah tengah melakukan reformasi besar-besaran dalam pengelolaan data penerima bantuan sosial (bansos), untuk mengatasi masalah ketidaktepatan sasaran yang selama ini menjadi sorotan. 
 
Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, langkah strategis bansos diawali dengan penguatan Satu Data Indonesia dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
  
Sejak lama, Indonesia menghadapi permasalahan ego sektoral data, yang mana setiap kementerian/lembaga (Kemensos, Bappenas, pemerintah daerah) memiliki basis data penerima manfaat sendiri-sendiri, yang kerap membingungkan dan tumpang tindih.
 
Baca Juga: Update Bansos 27 November, Pencairan BPNT Tahap 4 Rp600 Ribu Berlangsung Masif di 50 Wilayah Lebih, Bogor Termasuk!
 
Untuk mengatasi ini, telah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 pada Februari 2025 yang bertujuan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dalam sektor sosial, yang untuk pertama kalinya ditampung dalam sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
 
Berdasarkan Inpres ini, tugas pengelolaan dan validasi data utama DTSEN diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS), bukan lagi sepenuhnya oleh Kemensos. 
 
Tugas Kemensos dan Pemda berkolaborasi untuk memutakhirkan (meng-update) data agar selalu akurat, solid, dan terpercaya.
 
 
Data Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan bahwa ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos masih tinggi:
 
- PKH dan Sembako: Diperkirakan tidak tepat sasaran mencapai 45 persen
 
- PIP (Program Indonesia Pintar): Mencapai 43,2 persen.
 
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Kesra bagi KPM Desil 1 sampai 4 lewat Bank Himbara dan PT Pos, Total Ada 35 Juta KPM, Catat Jadwal Pencairannya
 
Ketidaktepatan ini sangat merugikan, mengingat anggaran subsidi dan bansos mencapai lebih dari Rp500 triliun per tahun, dan diperkirakan melebihi Rp1.000 triliun pada tahun 2026.
 
Saluran Resmi Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
 
Dalam upaya memutakhirkan DTSEN yang dinamis (karena adanya kelahiran, kematian, perpindahan, dan perubahan status ekonomi harian), pemerintah membuka berbagai saluran agar masyarakat dan Pemda dapat berpartisipasi aktif. 
 
Data di DTSEN telah disusun dalam sistem Desil 1 hingga Desil 10, yang mana Desil 1 merepresentasikan 10 persen penduduk termiskin (pengeluaran di bawah Rp600.000 per individu).
 
Desil 1–4 (Kelompok Rentan): Diberikan fokus utama pada Perlindungan dan Jaminan Sosial (Bansos), dengan sifat sementara 5 tahun), kecuali untuk lansia dan penyandang disabilitas.
 
Desil 5 ke atas: Difokuskan pada Program Pemberdayaan Masyarakat agar KPM memiliki motivasi untuk "naik kelas" secara ekonomi.
 
Baca Juga: Mulai Desember 2025, Prasasti Batutulis Kota Bogor Dipugar dan Ditutup hingga Pertengahan Januari 2026
 
Pemerintah menargetkan adanya graduasi (kelulusan) KPM dari program bansos setiap tahun, dengan target minimal 10 KPM per pendamping. 
 
Dengan sekitar 40.000 pendamping, diharapkan lebih dari 400.000 KPM dapat beralih dari perlindungan sosial ke program pemberdayaan setiap tahunnya.
 
 
Sementara itu pemerintah menegaskan kembali 12 kelompok prioritas yang membutuhkan afirmasi dan perlindungan sosial, yang disebut 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial), meliputi fakir miskin, anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, pendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus (kelompok adat terpencil dan lain-lain), warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA, bermasalah sosial, serta perempuan rentan.
 
Dua belas kelompok tersebut menjadi target utama pemerintah untuk diberikan perlindungan, pemberdayaan, dan layanan sosial sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).***
 
Editor : Eka Rahmawati
#bansos