RADAR BOGOR - Indonesia kembali digemparkan oleh kabar besar menjelang berakhirnya November 2025, utamanya bansos PKH, BPNT hingga BLT Kesra.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, dalam waktu kurang dari tiga hari, pemerintah menegaskan bahwa tujuh jenis bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT hingga BLT Kesra harus sudah cair paling lambat 30 November 2025.
Namun, di balik kabar pencairan bansos PKH BPNT hingga BLT Kesra serentak itu, muncul pula peringatan keras ada kategori KPM yang bantuannya akan dibatalkan bila tidak dicairkan tepat waktu.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya telah menetapkan bahwa proses pencairan berlangsung bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses harus selesai hingga 30 November 2025, terutama untuk bansos reguler dan tambahan.
Mensos Gus Ipul mengingatkan bahwa bansos adalah amanat negara dan tidak boleh digunakan untuk:
• membeli rokok, miras, narkoba
• membayar utang
• membeli barang mewah
• game online terlarang
• kepentingan politik atau kampanye
Ia juga menegaskan bahwa bansos tidak boleh dipotong, dijual, atau dipindahtangankan.
Semua keluarga penerima manfaat (KPM) berhak menerima 100% utuh.
Tujuh Bansos yang Wajib Cair Sebelum 30 November
Berikut daftar lengkap bantuan yang dikebut pencairannya:
1. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
Bagi anak sekolah SD–SMA yang sudah aktivasi rekening KIP/KKS Pelajar.
SD: Rp450.000
SMP: Rp750.000
SMA: Rp1,8 juta
Semua penerima diminta segera cek saldo rekening
2. PKH Tahap 4
Ditargetkan untuk 10 juta KPM melalui:
• BRI
• BNI
• Mandiri
• BSI
• PT Pos Indonesia
3. BPNT Tahap 4
Menjangkau 18,3 juta KPM.
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank maupun Pos.
4. Penebalan Rp400.000 untuk Pemegang KKS Merah Putih Baru
Khusus KPM peralihan dari PT Pos.
5. Bantuan Beras 20 Kg
Telah dibagikan di berbagai wilayah.
6. Minyak Goreng 4 Liter
Diterima bersamaan dengan bantuan beras.
Namun ada peringatan tegas:
KPM yang tidak mengambil bantuannya dalam 5 hari bantuan akan dibatalkan dan dialihkan ke penerima lain.
7. BLT Kesra Rp900.000
Menjangkau lebih dari 35 juta KPM di desil 1–4.
Gelombang kedua pencairan diberikan kepada:
11 juta KPM melalui PT Pos
jutaan lainnya melalui KKS Merah Putih
Bagaimana Nasib KPM yang Belum Cair hingga 30 November?
Menurut informasi, KPM yang belum menerima haknya hingga tanggal 30 November tidak otomatis gugur.
Pencairan akan dilanjutkan kembali pada Desember 2025, khusus untuk tahap keempat.
Namun, khusus bantuan beras + minyak goreng, tidak ada toleransi bila surat undangan terlewat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga