RADAR BOGOR - Batas waktu pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti PKH BPNT diprediksi hingga 30 November 2025, dan seluruh Keluarga Penerima Manfaat diminta memerhatikan instruksi penting dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Melansir YouTube Klik Bansos, Mensos menegaskan bahwa bansos PKH BPNT dan lainnya dari pemerintah hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk pengeluaran yang tidak mendesak ataupun kegiatan yang dilarang.
Penegasan ini diberikan mengingat pencairan tujuh jenis bansos, termasuk PKH BPNT sedang berlangsung secara bersamaan di berbagai wilayah, dengan prioritas agar seluruh KPM segera mengambil bansosnya sebelum batas akhir penyaluran.
Instruksi penggunaan dana menjadi perhatian utama karena pemerintah ingin menjaga ketepatan sasaran dan memastikan bahwa bantuan benar-benar berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar.
Pemerintah juga menegaskan bahwa dana tidak boleh digunakan untuk game online terlarang. Selain itu, seluruh bentuk pemotongan, jual beli bantuan, atau pengalihan ke pihak lain dilarang dan KPM wajib menerima bantuan secara utuh.
Pencairan tujuh jenis bantuan yang harus diterima maksimal hingga 30 November memerlukan perhatian setiap keluarga agar tidak melewatkan jadwal yang sudah ditetapkan.
Penjelasan mengenai jenis bantuan tersebut disampaikan secara rinci agar penerima dapat memastikan status pencairan masing-masing seperti yang dilansir dari kanal Klik Bansos.
Tujuh Bansos yang Diprioritaskan Cair Sebelum 30 November 2025
1. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
Penerima bantuan pendidikan dari tingkat SD, SMP hingga SMA diberikan kesempatan mencairkan dana sesuai jenjang masing-masing.
Nominal bantuan ditetapkan Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk jenjang SMP, dan Rp1.800.000 untuk jenjang SMA atau sederajat. Pencairan dapat dilakukan oleh siswa yang telah melakukan aktivasi rekening.
2. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4
Penyaluran berjalan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI serta melalui PT Pos Indonesia. Bantuan ini menyasar sekitar 10 juta KPM di seluruh wilayah, dengan prioritas percepatan sebelum akhir November.
3. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 4
Program ini berjalan bersamaan dengan PKH dan menargetkan sekitar 18,8 juta KPM. Dana bantuan dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan melalui mekanisme penyaluran reguler.
4. Bantuan Penebalan atau Tambahan Rp400.000
Tambahan ini diberikan kepada pemilik KKS baru sebagai bagian dari proses peralihan layanan penyaluran. KPM yang sudah menerima kartu baru diimbau segera mencairkan bantuan sebelum batas pengakhiran tahap pencairan.
5. Bantuan Beras 20 Kg
Penyaluran sedang berlangsung di berbagai daerah. Pemerintah memberikan peringatan khusus agar penerima yang sudah mendapat undangan segera mengambil bantuan maksimal lima hari setelah tanggal tertera. Jika melebihi batas tersebut, kuota akan dialihkan kepada penerima lain yang lebih membutuhkan.
6. Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan ini disalurkan bersamaan dengan pembagian beras sebagai satu paket barang kebutuhan pokok. Pemerintah menargetkan seluruh keluarga yang masuk data penyaluran menerima paket secara utuh sebelum akhir November.
7. BLT Kesra Rp900.000
Bantuan ini menyasar keluarga dalam kategori desil 1 hingga desil 4 yang termasuk kelompok miskin ekstrem. Selain 3,5 juta penerima yang sudah terdata, penyaluran tahap kedua juga mencakup sekitar 1,1 juta keluarga melalui PT Pos dan KKS Merah Putih.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga