Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Resah karena Bansos Belum Cair, Simak 5 Penyebab Bantuan Terlambat Disalurkan Melalui Bank Himbara dan Pos

Siti Dewi Yanti • Kamis, 27 November 2025 | 19:42 WIB
KPM melaporkan sejumlah bansos telat cair
KPM melaporkan sejumlah bansos telat cair

RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mempertanyakan alasan bantuan sosial (bansos) belum diterima.

Berdasarkan pengamatan kondisi terkini di akhir November 2025, terdapat beberapa penyebab bantuan belum sampai ke KPM.

Pertama, proses penyaluran bansos tahap keempat dan bantuan tambahan pangan cair bertahap. Bantuan yang direncanakan tersalurkan pada Oktober Desember tidak bisa serentak karena KPM mencapai 17 juta.

Walau begitu, KPM di sebagian daerah sudah menerima pencairan seperti Jawa Tengah yang sudah mulai cair sejak awal hingga pertengahan November.

Penyebab kedua, ada kendala verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Banyak KPM yang data lamanya tidak update. Misalnya, KPM pindah alamat pindah.

Hal ini mengakibatkan verifikasi menjadi terhambat atau molor, bahkan pencairan bansos bisa batal permanen jika pengecekan dilakukan berulang.

Pemerintah harus memastikan bantuan tepat sasaran, tidak diterima kepada penerima manfaat yang tidak layak.

Kemudian yang ketiga, aktivasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan logistik daerah. KKS harus aktif terlebih dahulu di bank, sayangnya akses ATM masih terbatas di sejumlah daerah.

Selain itu, penyaluran atau distribusi bantuan tambahan pangan berupa beras dan minyak goreng telat di beberapa provinsi.

Penyebab keempat bansos terlambat cair kemungkinan masalah anggaran dan koordinasi.

Bansos menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2025 tapi ada penyesuaian karena inflasi global.

Akibatnya, penyaluran bantuan mundur sedikit tetapi bukan berarti bansos akan hilang.

Kelima, adanya pembatasan waktu pencairan bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.

Setelah KPM menerima undangan pengambilan bantuan, sebaiknya penerima manfaat segera menjemput bansos tersebut.

Terlebih, KPM mengambil bantuan melewati akhir November 2025. Bantuan yang seharusnya diterima, bisa dialihkan ke penerima yang lebih berhak.

Sementara itu, bagi KPM yang sudah berstatus exclude tidak akan menerima bansos lagi karena ada evaluasi ulang data.

Penerima manfaat bisa dinonaktifkan jika dianggap tidak lagi masuk kategori karena perubahan data keluarga, pendapatan atau ketidaksesuaian data dengan DTSEN.

Editor : Siti Dewi Yanti
#bantuan telat cair #Pencairan Bansos Tahap 4 #bantuan beras dan minyak goreng