Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ternyata Ada Bonus Bansos Rp500.000 dan BLT Kesra Rp900.000 yang Siap Dicairkan, Banyak KPM yang Belum Tahu Aturannya, Cek Apakah Nama Anda Termasuk?

Ira Yulia Erfina • Kamis, 27 November 2025 | 20:16 WIB
Ilustrasi Kartu KKS milik KPM untuk mengambil dana bansos.
Ilustrasi Kartu KKS milik KPM untuk mengambil dana bansos.

RADAR BOGOR - Informasi mengenai dua jenis bansos, yaitu bonus dan BLT Kesra berbeda yang sedang dan akan dicairkan kembali menjadi perhatian banyak keluarga penerima manfaat.

Bonus bansos dan BLT Kesra ini memiliki sasaran, aturan pencairan, dan ketentuan yang tidak sama sehingga perlu dipahami KPM secara rinci agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengajuan maupun verifikasi.

Berikut penjelasan lengkapnya mengenai bonus bansos dan BLT Kesra yang disusun per poin agar lebih mudah dipahami KPM seperti yang dilansir dari kanal Naura Vlog.

1. Bonus Rp500.000 (Program PKH Plus Jawa Timur)

Program ini adalah inisiatif pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditujukan untuk membantu kelompok rentan di wilayah tersebut.

Berbeda dari PKH reguler yang dikelola secara nasional oleh Kementerian Sosial, PKH Plus merupakan program daerah sehingga kebijakannya memiliki sejumlah perbedaan khusus.

Sasaran utama program ini adalah lansia berusia minimal 70 tahun serta penyandang disabilitas yang dianggap memiliki tingkat kerentanan tinggi dan membutuhkan dukungan untuk kebutuhan dasar.

Program ini hanya berlaku di wilayah Jawa Timur karena merupakan kebijakan pemerintah provinsi setempat sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan melalui bantuan berbasis kebutuhan.

Total nilai bantuan yang diterima mencapai Rp2.000.000 dalam satu tahun, dibayarkan dalam empat tahap, sehingga setiap pencairan bernilai Rp500.000 yang diberikan secara berkala.

Tahun ini terjadi penambahan kuota sebesar 5.000 KPM sehingga total penerima menjadi 55.000 KPM.

Penambahan ini dilakukan untuk memperluas cakupan dan memastikan lebih banyak lansia serta penyandang disabilitas terdata dalam program resmi pemerintah provinsi.

Baca Juga: KPM Resah karena Bansos Belum Cair, Simak 5 Penyebab Bantuan Terlambat Disalurkan Melalui Bank Himbara dan Pos

Karena merupakan program daerah, penerima PKH Plus diperbolehkan menerima bantuan lain dari Kemensos seperti BPNT atau PKH reguler. Ketentuan ini tidak berlaku pada PKH nasional yang memiliki aturan lebih ketat mengenai tumpang tindih bantuan.

2. Bantuan Rp900.000 (BLT Dana Desa untuk Miskin Ekstrem)

BLT Dana Desa tahun ini difokuskan untuk warga yang masuk kategori miskin ekstrem dan memiliki keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan harian.

Bantuan ini diambil dari alokasi Dana Desa dan pencairannya dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa serta verifikasi data.

Sasaran penerima adalah warga miskin ekstrem yang termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa, terutama mereka yang dianggap paling membutuhkan secara ekonomi.

Nilai bantuan yang diterima adalah Rp900.000 yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September, sehingga penerima langsung mendapatkan total tersebut dalam satu pencairan.

Alokasi anggaran tahun ini mengalami penurunan signifikan. Jika pada masa pandemi pemerintah menyediakan porsi 50% dari APBD, kini hanya 25%, dengan alasan kondisi ekonomi sebagian warga telah mengalami perbaikan.

Akibat penurunan anggaran tersebut, jumlah penerima di tiap desa menjadi sangat terbatas dan umumnya hanya berjumlah sekitar lima orang saja.

Ada aturan mutlak untuk bantuan ini, yaitu penerima BLT Dana Desa tidak boleh menerima bansos lain dari Kemensos seperti PKH atau BPNT. Jika seseorang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, maka otomatis tidak bisa menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.

3. Informasi Tambahan Mengenai Program Bantuan Lain

Selain dua jenis bantuan utama tersebut, terdapat informasi mengenai beberapa program yang sudah tersalurkan sebelumnya kepada masyarakat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), penyaluran beras 10 kilogram, dan dukungan sosial atensi bagi kelompok rentan tertentu.

Informasi tambahan juga menyebutkan adanya kegiatan rutin berupa giveaway bulanan bagi penonton setia yang telah mengikuti persyaratan interaksi, tanpa kaitan dengan program bantuan pemerintah.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#BLT Kesra #kpm #bansos