Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mengapa Masih Banyak KPM yang Belum Menerima Bansos BPNT Tahap 4 dan Bantuan Pangan? Cek Penjelasannya di Sini

Fransisca Susanti Wiryawan • Jumat, 28 November 2025 | 13:19 WIB
Ilustrasi pendampingan KPM bansos
Ilustrasi pendampingan KPM bansos

RADAR BOGOR – Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 dan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Penyebab belum cairnya bansos meliputi kendala administrasi, transisi sistem, verifikasi sistem, masalah teknis perbankan, serta mekanisme distribusi fisik.

Beberapa penyebab belum diterimanya bansos BPNT tahap 4 dan bantuan pangan ialah sebagai berikut.

• Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap karena target mencapai 17,04 juta KPM.

• Kendala verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Banyak KPM yang datanya tidak mutakhir, misalnya alamat yang berubah karena pindah wilayah. Oleh karena itu, verifikasi DTSEN memerlukan waktu lebih lama.

• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus diaktivasi di cabang bank Himbara, sementara keberadaan ATM dan cabang bank Himbara di area terpencil terbatas. Di sisi lain, kesiapan Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan juga terbatas.

• Kemungkinan adanya masalah anggaran dan koordinasi.

• Pada 2025, bansos ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun terdapat penyesuaian karena inflasi global sehingga jadwal penyaluran sedikit mundur.

• Bantuan beras dan minyak goreng memiliki batas waktu pengambilan sesuai jadwal yang tertera di surat undangan. Jika tidak diambil, maka bantuan akan dialihkan.

Bagi warga yang ter-exclude, bantuan tidak lagi diterima karena ketidaksesuaian data dengan DTSEN, peningkatan perekonomian, dan faktor lainnya.

Diestimasi pencairan bansos BPNT tahap 4 harus selesai pada 15 Desember 2025. Bank Himbara menyatakan bahwa penyaluran akan terus dilakukan hingga seluruh distribusi bansos terselesaikan.

Bansos BPNT tahap 4 bernilai Rp200 ribu per bulan. Bansos tersebut dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Untuk bansos bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, KPM harus mengambilnya sesuai jadwal di surat undangan.

Ada kemungkinan jika bansos tidak diambil, maka dianggap hangus dan bantuan tersebut akan dialihkan. Oleh karena itu, KPM harus aktif memeriksa melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika belum menerima bansos, KPM sebaiknya menghubungi Pendamping Sosial, perangkat desa atau kelurahan, ataupun bank penyalur terkait status pencairan agar bansos dapat diterima sebelum Desember 2025.

KPM juga harus memantau saluran resmi karena pencairan bansos akan terus berlangsung hingga Desember 2025.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #bantuan pangan