RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus paham jika penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler masih terus dilakukan.
Beberapa KPM mengatakan, telah menerima saldo dengan nominal yang berbeda, dimulai dari Rp500 ribu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM Program Keluarga Harapan (PKH) pemilik KKS terbitan Bank BNI bahagia karena dana bantuan telah banyak yang diterima.
Saldo senilai Rp500.000 merupakan saldo bantuan PKH susulan tahap keempat untuk KPM yang masih belum menerima pencairan.
Bisa juga bantuan tersebut merupakan PKH susulan tahap kedua atau ketiga bagi KPM Peralihan pemilik KKS Baru yang baru menerima kartu pada September atau Oktober lalu.
Kemudian, ada KPM yang menyampaikan telah menerima saldo senilai Rp1.125.000 dan Rp1,5 juta pada 27 November 2025 melalui KKS BNI.
Nominal yang berbeda seperti ini biasanya bantuan PKH susulan tahap kedua, ketiga, atau keempat.
Selanjutnya, KPM lainnya menuturkan saldo masuk kembali di KKS BNI senilai 600.000 yang merupakan bantuan PKH Komponen Lansia, anak sekolah SD, atau SMP 1 orang.
Kemudian bansos PKH senilai Rp975.000 masuk melalui KKS BNI pada Kamis (27 November 2025) kemarin.
Bagi para KPM yang sudah mendapatkan kartu KKS Baru, namun belum ada saldo bantuan yang masuk, harap bersabar.
Kemungkinan, bantuan belum disalurkan kartu KKS Baru yang belum diaktivasi oleh pihak bank atau mungkin belum dicairkan.
Selanjutnya, KPM pemilik KKS baru asal Bogor mengaku sudah menerima pencairan bantuan.
Bagi KPM yang sudah 1 bulan lebih menerima KKS Baru bisa mulai cek ATM. Namun, jika kartu dibagikan 1 hingga 3 minggu, saldo bantuan belum masuk karena mungkin belum diaktivasi bank.
Sehingga, bantuan yang masuk melalui KKS Baru kebanyakan bansos PKH, BBNT, penebalan Juni Juli dan bantuan tahap keempat.
Tidak hanya itu, pencairan BLTS Kesra melalui Pos sudah mulai ramai dicairkan bagi KPM yang belum pernah menerima bansos PKH BPNT.
Bantuan tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga diberikan kepada KPM BPNT atau sembako.
Editor : Siti Dewi Yanti