RADAR BOGOR – Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) berbeda dengan bantuan sosial (bansos) reguler.
Karena baru pertama kali diadakan, banyak masyarakat yang belum memahami syarat bansos cair untuk BLTS Kesra senilai Rp900 ribu (periode Oktober-November 2025).
Cair untuk KPM Reguler dan Non-Reguler.
· Yang dimaksud penerima BLTS Kesra Reguler ialah KPM Reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang juga menerima tambahan bansos BLTS Kesra.
KPM Non-Reguler ialah masyarakat yang belum pernah menerima bansos sama sekali dari Pemerintah.
Atau, sudah pernah menerima bansos, tapi hal tersebut sudah lama sekali. Kemudian, terputus bansosnya akibat beberapa hal.
Misalnya, bansos COVID-19 yang hanya berlaku saat pandemi COVID-19.
· Nominal BLTS Kesra sebesar Rp 900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025, tidak boleh ada pemotongan sedikit pun dari oknum setempat, misalnya penyalur, aparat, dan lain-lain.
Jika ada pelanggaran, maka dokumentasikan (foto) dan hubungi Call Center Kementerian Sosial yang bebas biaya, yaitu 171.
Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Kakak Beradik Asal Cibinong Bogor Ini Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
BLTS Kesra juga bebas dicairkan di e-Warong mana saja.
KPM tak boleh membeli narkoba, rokok, kosmetik, dan lain-lain.
· Anggaran BLTS Kesra hanya ada 1 kali saja.
Baca Juga: Car Free Day di Jalan Tegar Beriman Minggu Ini, Pemkab Bogor Sediakan Jalur Khusus untuk Pelari
· Pencairan BLTS Kesra secara bertahap hingga Desember 2025 melalui PT Pos Indonesia ataupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI). Kuotanya 35,04 juta KPM.
· Diprioritaskan bagi KPM Desil 1-4.
Akibat tak memenuhi syarat bansos, banyak warga yang status kepesertaan bansosnya non-aktif.
Baca Juga: Guns N Roses Comeback Besar! Umumkan World Tour 2025 dan Merilis Dua Single Terbaru
Oleh karena itu, KPM ada juga yang dari Desil 5-10 yang merupakan calon penerima bansos PKH ataupun BPNT.
· Ada banyak masyarakat yang mendaftar ke Dinas Sosial setempat agar memperoleh BLTS Kesra, namun faktanya tidak bisa langsung diterima karena ada prosedurnya.
Penerima bansos BLTS Kesra diambil dari data lama, yaitu daftar tunggu penerima bansos.
Hal tersebut bisa memerlukan waktu 1-2 tahun hingga bansosnya cair.
Jika ingin bertanya terkait status kepesertaan bansos, maka bisa menanyakannya pada Pendamping Sosial atau pegawai aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) setempat. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim