Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KKS Belum Tiba, Ini Solusi bagi KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT: Cek Status SIKS-NG hingga ke Dinas Sosial

Robecca Sesaria • Jumat, 28 November 2025 | 20:13 WIB
Ilustrasi: Masyarakat penerima manfaat tengah mengecek pencairan bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Masyarakat penerima manfaat tengah mengecek pencairan bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR - Bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan akses utama menuju pencairan bantuan sosial, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Meskipun pemerintah, melalui Kementerian Sosial, terus mengupayakan pendistribusian kartu secara merata, tidak jarang KPM mengalami kendala berupa keterlambatan atau belum diterimanya Kartu KKS, terutama bagi mereka yang baru beralih dari skema penyaluran via Pos.

Penting untuk diketahui bahwa proses pencetakan dan distribusi Kartu KKS oleh bank penyalur memang berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga akan selalu ada gelombang pendistribusian susulan bagi KPM yang baru divalidasi datanya.

Namun, daripada hanya menunggu, KPM kini disarankan untuk mengambil langkah proaktif guna mempercepat proses ini.

Dilansir dari Youtube Cek Bansos, langkah inisiatif yang perlu dilakukan KPM berfokus pada verifikasi data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

KPM harus terlebih dahulu memastikan bahwa status kepesertaan bansos mereka masih aktif. Setelah itu, langkah krusial berikutnya adalah memverifikasi apakah nomor rekening bank sudah muncul dan tertera dalam data SIKS-NG.

Munculnya nomor rekening ini menjadi indikator kuat bahwa dana bantuan sosial sebenarnya sudah siap ditransfer, hanya saja terkendala oleh belum adanya fisik kartu KKS di tangan KPM.

Jika kedua syarat tersebut telah terpenuhi, KPM dapat segera mengambil langkah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat kabupaten atau kota.

Di kantor Dinsos, KPM perlu menanyakan status spesifik kartu KKS mereka yang belum tercetak atau terdistribusi, sekaligus meminta konfirmasi resmi mengenai nomor rekening yang sudah muncul di SIKS-NG.

Apabila Dinsos memverifikasi bahwa data KPM valid dan rekening siap, mereka dapat merekomendasikan dan mengeluarkan surat pengantar resmi yang ditujukan kepada bank penyalur terkait (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI).

Surat pengantar ini bertindak sebagai otorisasi atau "izin" bagi KPM untuk melanjutkan proses pencetakan.

Dengan membawa surat pengantar dari Dinsos, beserta dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), KPM dapat mendatangi kantor cabang bank penyalur.

Pihak bank, dengan dasar surat pengantar tersebut, akan dapat mencetak fisik Kartu KKS secara mandiri untuk KPM.

Setelah kartu berhasil dicetak dan diaktivasi, KPM dapat segera melakukan pengecekan saldo untuk memastikan dana bansos telah masuk, terutama jika status di SIKS-NG sudah menunjukkan "SI" (Standing Instruction/Perintah Transfer).

Strategi proaktif ini terbukti menjadi solusi cepat bagi KPM untuk mengatasi hambatan birokrasi dan memastikan bantuan sosial segera dapat dirasakan manfaatnya.***

Editor : Eka Rahmawati