Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tujuh Program Bansos Cair Serentak Mulai 1 Desember 2025, Pencairan Tak Hanya Lewat Bank Himbara dan PT Pos

Mutia Tresna Syabania • Sabtu, 29 November 2025 | 10:35 WIB
Ilusrasi pendamping sosial mendata KPM bansos.
Ilusrasi pendamping sosial mendata KPM bansos.

RADAR BOGOR - Menjelang penutup tahun anggaran 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial di daerah mempercepat penyaluran berbagai program bansos.

Mulai 1 Desember 2025, total tujuh jenis bansos dijadwalkan akan mulai cair secara bertahap, dengan total anggaran bansos tahun ini mencapai Rp504,7 triliun.

Dikutip dari Youtube Info Bansos, pencairan bansos pada Desember ini merupakan fase puncak untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Syarat utama penerima seluruh bansos ini adalah wajib terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN).

Daftar 7 Bansos yang Cair Mulai 1 Desember 2025

Pencairan akan dilakukan melalui Bank Himbara, PT Pos Indonesia, Bulog, atau transfer langsung ke rekening penerima di DKI Jakarta, dengan nominal yang bervariasi dari Rp300.000 hingga Rp900.000 per keluarga/individu.

1. Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)

Nominal: Rp900.000 per KPM (untuk alokasi Oktober, November, Desember).

Penerima: KPM yang terdaftar di DTSEN Desil 1–4 (KPM dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan).

Mekanisme: Pencairan melalui Bank Himbara atau PT Pos. Gelombang kedua (susulan) diperkirakan cair hingga 20 Desembe 2025.

2. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 (Termin Susulan)

Nominal: Bervariasi sesuai komponen (Ibu Hamil/Balita Rp600.000/triwulan, Anak Sekolah Rp300.000–1.000.000/triwulan).

Penerima: KPM yang terdata di DTSEN dengan komponen pendidikan atau kesehatan, termasuk KPM peralihan dari Pos ke KKS baru dan KPM hasil validasi terbaru.

Mekanisme: Pencairan melalui Kartu KKS Himbara atau PT Pos (untuk daerah 3T/sulit jangkauan).

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako (Termin Susulan)

Nominal: Rp600.000 per KPM (untuk alokasi triwulan terakhir).

Penerima: Keluarga miskin yang terdata di DTSEN.Mekanisme: Pencairan bertahap di awal Desember (1–10 Desember 2025) melalui Kartu KKS.

4 dan 5. Bantuan Pangan Beras 20 kg dan Minyak Goreng (4 liter)

Nominal: Dalam bentuk barang fisik (beras 20 kg dan minyak goreng bersubsidi 4 liter).

Penerima: 18,27 juta KPM nasional yang terdata di DTSEN.

Mekanisme: Penyaluran di titik komunitas/Balai Desa/Bulog. Desember menjadi fase penutup untuk mengejar target penyaluran 100% di daerah yang mengalami kendala logistik (termasuk daerah 3T).

6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Nominal: Rp900.000 per KPM (jika dicairkan triwulanan) atau Rp300.000 per bulan.

Penerima: Keluarga miskin ekstrem di tingkat desa, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 108 Tahun 2024.

Mekanisme: Bersumber dari APBN yang dialokasikan melalui Dana Desa. Dana ini boleh digunakan bebas untuk kebutuhan pokok.

7. Program Kesejahteraan Sosial Khusus DKI Jakarta

Tiga program bantuan bulanan yang difokuskan pada perlindungan sosial di Ibu Kota, dijadwalkan cair di akhir Desember 2025 (21–25 Desember) dengan nominal Rp300.000 per bulan:

- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Untuk warga usia 60 tahun ke atas.Kartu Anak Jakarta (KAJ): Untuk anak usia 0–6 tahun.

- Kartu Perlindungan Disabilitas Jakarta (KPDJ): Untuk warga penyandang disabilitas.

Pemerintah DKI menargetkan 100% penyaluran program-program bansos tercapai pada tahun ini.***

Editor : Alpin.
#kemensos #bansos #pt pos #DTSEN