Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Potensi Bantuan Tambahan untuk KPM Bansos PKH dan BPNT: PIP hingga PKH Validasi Sistem Rp1,8 Juta

Mutia Tresna Syabania • Sabtu, 29 November 2025 | 15:40 WIB
Ilusrasi anak sekolah penerima bantuan PIP.
Ilusrasi anak sekolah penerima bantuan PIP.

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) berpotensi menerima sejumlah bantuan tambahan di luar jadwal pencairan bansos reguler.

Bantuan bansos ini mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) bagi yang memiliki komponen pendidikan, serta bantuan PKH yang diterima melalui mekanisme validasi oleh sistem.

Dikutip dari YouTube Naura Vlog, berikut adalah rincian potensi bansos tambahan yang dapat diterima oleh berbagai kategori KPM.

A. Bantuan Tambahan untuk KPM PKH Plus BPNT (Komponen Pendidikan)

Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, dan memiliki anak usia sekolah, terdapat peluang besar untuk menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Besaran Potensial: KPM dengan anak di jenjang SMA/SMK berkesempatan menerima total hingga Rp1.800.000.

Pencairan ini bisa dilakukan secara utuh Rp1.800.000 (jika alokasi satu tahun penuh), atau dibagi dua semester, yaitu Rp900.000 + Rp900.000.

Mekanisme Pencairan: Pencairan PIP dapat dilakukan satu kali dalam setahun atau dibagi menjadi dua semester, tergantung kebijakan penyaluran di sekolah masing-masing.

Tujuan Dana: Dana PIP ditujukan untuk menunjang kebutuhan sekolah anak, seperti pembelian buku, alat tulis, atau pembayaran SPP.

Jenjang Lain: Jenjang SD dan SMP juga menerima PIP, dengan besaran yang disesuaikan per jenjang, dan juga berpotensi dicairkan dalam dua tahap semesteran.

B. Bantuan Tambahan untuk KPM BPNT Murni (Validasi PKH)

KPM yang awalnya hanya terdaftar sebagai penerima BPNT murni kini memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan PKH melalui mekanisme validasi by system.

Indikasi Cair: Beberapa KPM BPNT murni melaporkan adanya saldo mendadak masuk ke Kartu KKS, bahkan setelah dana BPNT reguler dan dana penebalan Rp400.000 telah diambil.

Asal Dana Tambahan: Saldo tambahan ini, misalnya sejumlah Rp1,2 juta, diperkirakan berasal dari komponen PKH.

Hal ini terjadi karena, KPM tersebut telah divalidasi oleh sistem sebagai penerima PKH karena memiliki komponen yang layak (misalnya memiliki lansia atau penyandang disabilitas dalam keluarga).

Contoh perhitungan: Total saldo yang masuk (Rp1,6 juta) dikurangi penebalan BPNT (Rp400.000) menyisakan Rp1,2 juta, yang setara dengan akumulasi komponen lansia/disabilitas selama beberapa periode.

Keuntungan Ganda: KPM yang lolos validasi ini secara otomatis kini menjadi KPM PKH plus BPNT, dan juga berkesempatan menerima bantuan pangan berupa beras 20 kg di waktu dekat.

C. Mengajukan Ulang Status Desil Kelayakan

Penting untuk diketahui kelayakan KPM dalam menerima bansos, baik PKH maupun BPNT, sangat dipengaruhi oleh Desil atau tingkat ekonomi keluarga di Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN).

Batasan Kelayakan: Penerima PKH maksimal berada di Desil 4, sementara penerima BPNT maksimal berada di Desil 5.

Mekanisme Pengajuan Ulang: Bagi KPM yang merasa masih layak menerima bantuan tetapi mendapati Desil mereka naik (6 hingga 10) saat dicek melalui Aplikasi Cek Bansos terbaru, dapat mengajukan permohonan pengajuan ulang melalui aplikasi tersebut.

Tujuan: Pengajuan ulang ini bertujuan agar dilakukan verifikasi dan pengecekan data terbaru di lapangan, dengan harapan Desil dapat turun kembali menjadi 1 hingga 5, sehingga kelayakan penerimaan bansos dapat dipulihkan.

KPM diimbau untuk rutin mengecek saldo KKS secara berkala, dan memastikan data kelayakan mereka tetap up-to-date untuk menghindari terputusnya bansos.***

Editor : Alpin.
#bpnt #kpm #pencairan bansos #pkh