Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

9 Bansos Resmi Dicairkan Mulai Awal Desember 2025, Pemerintah Targetkan PKH, BPNT, dan BLT Kesra Rampung Sebelum Tutup Anggaran

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 29 November 2025 | 19:35 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Memasuki awal Desember 2025, pemerintah mempercepat penyaluran 9 jenis bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk memastikan seluruh anggaran tahun berjalan tersalurkan tepat waktu. Termasuk PKH BPNT.

Penegasan untuk menyelesaikan seluruh proses sebelum tutup anggaran menjadi dorongan utama agar tidak ada Keluarga Penerima Manfaat bansos PKH BPNT dan lainnya, yang tertunda haknya.

Sementara itu, bagi mereka yang belum menerima bansos PKH BPNT dan lainnya pada November, langkah terbaik adalah berkoordinasi langsung dengan pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa untuk memastikan status aktif dan tidak terjadi masalah.

Berikut adalah 9 bansos yang kembali disalurkan mulai 1 Desember 2025 seperti yang dilansir dari kanal Diary Bansos:

1. BLT Kesra - Rp 900.000

Bantuan ini merupakan dukungan sementara yang hanya diberikan satu kali pada tahun anggaran 2025. Penyalurannya menyasar sekitar 35 juta KPM, terdiri dari penerima lama melalui KKS dan penerima baru melalui PT Pos.

Mereka yang belum mengambil jatah pada jadwal komunitas bulan November masih diberi kesempatan mengambilnya di Kantor Pos sepanjang bulan Desember, termasuk pada hari libur.

2. Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Sebanyak 18,27 juta KPM penerima BPNT akan kembali menerima bantuan pangan ini. Ketentuan yang ditekankan adalah bahwa bantuan dapat dialihkan kepada penerima lain apabila tidak diambil selama lima hari berturut-turut tanpa alasan jelas.

3. Penebalan BPNT Juni-Juli Senilai Rp 400.000

Tambahan ini diberikan khusus bagi KPM peralihan dari PT Pos ke KKS yang sudah memegang kartu KKS baru namun saldonya belum terisi. Pembayaran dilakukan untuk menutup kekosongan hak penerima pada periode sebelumnya.

4. PKH Tahap 2

Penyaluran kembali dibuka untuk kelompok KPM yang sedang dalam proses peralihan ke KKS namun belum menerima dana tahap kedua. Penyelesaian pencairan tetap mengikuti SK penetapan dari Kemensos.

5. PKH Tahap 3

Sejalan dengan mekanisme tahap sebelumnya, PKH tahap ketiga diberikan kepada penerima peralihan yang belum mendapatkan haknya akibat proses administrasi yang masih berjalan.

6. BPNT Tahap 2

Bagi penerima yang belum memperoleh pencairan tahap kedua akibat perpindahan layanan ke KKS, pembayaran kembali dijadwalkan pada periode awal Desember.

7. BPNT Tahap 3

Tahap ketiga BPNT juga diselesaikan bagi penerima peralihan yang masih menunggu. Untuk bantuan pada poin 4 sampai 7, pencairan bisa terjadi dalam beberapa bentuk, mulai dari hanya satu tahap hingga dua tahap sekaligus, bergantung pada ketetapan Kemensos dan status masing-masing KPM.

8. PKH Tahap 4 (Susulan)

Sebagian KPM masih tercatat berstatus SPM di SIKS-NG, sehingga proses pembayaran tahap empat belum dilakukan pada bulan sebelumnya. Tahap susulan ini ditargetkan tuntas selama Desember agar seluruh siklus PKH 2025 selesai sesuai rencana.

9. BPNT Tahap 4 (Susulan)

Bantuan susulan BPNT tahap empat diberikan bagi penerima yang juga masih berada pada status SPM. Sama seperti PKH, pemerintah menegaskan bahwa seluruh penyelesaian harus dituntaskan sebelum akhir tahun anggaran.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh